JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Di Libur Nataru Menuai Protes

by Redaksi JNEWS
19 November 2020
Waspada, Ini 7 Penyebab Tabrakan Beruntun di Jalan Raya

Waspada, Ini 7 Penyebab Tabrakan Beruntun di Jalan Raya

Share on FacebookShare on Twitter

Pembatasan kendaraan angkutan barang pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menuai tanggapan kontra dari sejumlah pihak. Seperti yang disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana menurutnya pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas tidak memiliki urgensi sama sekali.

Wakil Ketua Aptrindo Jateng dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan bahwa pemerintah tidak peka sama sekali terhadap krisis yang terjadi di masa pandemi COVID-19. Menurut penjelasan Bambang, dengan lesunya dunia usaha maka sejak Maret 2020 utilisasi truk-truk anggota Aptrindo Jateng dan DIY masih belum stabil dan sering di bawah 50 persen dari keseluruhan unit yang ada.

Maka dari itu, dengan adanya pembatasan maka dirinya merasa keberatan. Dengan jumlah truk yang ada sekarang saja, menurutnya, pemerintah terkesan sudah kewalahan menyediakan sarana dan prasarana jalan, terlebih jika penindakan terhadap over dimension overload (ODOL) nantinya dilakukan secara rigid benar. Secara otomatis akan ada penambahan minimal 2 kali jumlah truk yang ada.

Baca Juga: Kemenhub Batasi Kendaraan Angkutan Barang Saat Libur Nataru

Dikhawatirkan nantinya bakal ada pembatasan operasional ganjil-genap untuk truk di seluruh jalan nasional. “Pemerintah ini maunya bagaimana? Kok seolah-olah tidak punya sense of crisis,” ujar Bambang mengutip Bisnis.com.

Langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, lanjut Bambang, seolah sudah menjadi sebuah opsi yang sering dilakukan pemerintah, khususnya Kemenhub, ketika memasuki momen libur nasional dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Bambang, hal ini sejatinya tidak harus dilakukan di tahun ini.

Ketimbang melakukan pembatasan kendaraan operasional, Bambang menyarankan agar sebaiknya pemerintah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menunda bepergian atau berlibur dahulu. Untuk saat ini, sebaiknya pemerintah mendahulukan kinerja sektor logistik dulu agar bisa menyelamatkan banyak pengusaha angkutan barang dari kebangkrutan massal.

“Bukan malah sebaliknya, membuka pintu lebar-lebar bagi yang akan berlibur dan berpotensi menambah jumlah terinfeksi COVID-19, di sisi lain menahan distribusi barang yang sama sekali tidak berisiko menambah jumlah penularan,” pungkasnya.

Baca Juga: Karya Karoseri, Ini Pilihan Mobil Logistik Baru dari Suzuki

Aturan Larangan Bikin Rancu

Kemenhub batasi Kendaraan angkutan barang

Senada dengan Aptrindo, Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transportasi Indonesia (PPMTI) juga mengemukakan pendapat terkait pelarangan angkutan sumbu tiga. Menurut PPMTI, aturan larangan tersebut multitafsir dan menjadi rancu.

Seperti yang dikatakan oleh Sekjen PPMTI Kyatmaja Lookman, banyak angkutan ekspor-impor yang masuk dalam kategori kendaraan yang dilarang, tetapi sekaligus dikecualikan. “Mungkin ada tapi saya nggak pernah mengalami langsung kebanyakan kawan-kawan yang ekspor-impor karena mereka dikecualikan. Masalahnya kendaraan exim itu kebanyakan kendaraan sumbu diatas 3 yang dilarang. Jadi lucu juga peraturannya melarang dan tidak dilarang secara bersamaan,” jelasnya.

Berkaitan dengan libur panjang Nataru, Pengusaha angkutan barang meminta agar selama libur panjang pemerintah berlaku tegas dalam urusan pengecualian angkutan barang ekspor impor (eksim). Pasalnya, walau diizinkan beroperasi, banyak pungutan liar dari petugas yang terjadi.

Baca Juga: Bamsoet Dorong Bandara Kertajati Jadi Pusat Logistik E-Commerce

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluhkan hal tersebut. Dalam surat bernomor No: 107/DPP-APTRINDO/XI/2020 pada 17 November 2020 tersebut Aptrindo menyampaikan keluhannya.

Keluhan yang dialaminya saat libur panjang sebelumnya mengatakan bahwa pembatasan truk sumbu 3 ke atas dengan pengecualian truk yang berkegiatan ekspor impor disebut sebagai kebijakan tepat, tetapi pada pelaksanaannya terjadi penyimpangan dari yang sudah ditetapkan. Penyimpangan tersebut yakni terjadinya pungutan liar oleh oknum petugas di lapangan bagi truk eksim yang beroperasi.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresJNELibur Panjangnatal 2020pembatasan kendaraan angkutan barangtahun baru 2021
Share214Tweet134
Next Post
Bisnis fashion online @homeboys.only

Tugas Sekolah yang Berujung Manis Bagi 2 Pemuda Ini

TERKINI

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

17 September 2025
jne krayan

JNE Krayan, Melayani di Pedalaman Tapal Batas dengan Serawak

17 September 2025
peserta bpjs tk bisa cicil rumah dengan bunga rendah

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Rendah

17 September 2025
Victoria Falls: Air Terjun Terbesar di Dunia

Mengenal Victoria Falls, Air Terjun Terbesar di Dunia Warisan Dunia UNESCO

17 September 2025
ojk

OJK Terbitkan Aturan Permudah Pembiayaan UMKM

17 September 2025
Tempat Wisata di Sabang yang Menarik

Tempat Wisata di Sabang: Dari Pantai Eksotis hingga Tugu Nol Kilometer

16 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

futsal merdekaria jne 2025

Akhir Merdekaria JNE 2025: Tim BMD Juara Futsal, Tim Megahub Jawara Badminton

by Redaksi JNEWS
16 September 2025

Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

by Redaksi JNEWS
15 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal