JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah

by Redaksi JNEWS
13 January 2022
Menteri Teten Masduki sebut gap pembiayaan UMKM masih cukup tajam
Share on FacebookShare on Twitter

 

Untuk mengawalsecara utuh proses koperasi yang sat ini sedang mengikuti perizinan atau homologasi sesuai ketetapan PKPU, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) membentuk Tim Satusan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah. Hal tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat atas keberadaan koperasi bermasalah.

”Dengan begitu dapat menumbuhkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat atau anggota yang tergabung dalam koperasi,” Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Teten mengatakan saat ini ada 8 (delapan) koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian (pasca PKPU), yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia.

Menurut dia, proses homologasi dirasakan belum memenuhi harapan anggota koperasi. Selama ini, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada koperasi secara internal untuk menjalankan pelaksanaan perjanjian perdamaian, namun masih ada koperasi bermasalah belum memenuhi harapan anggota koperasi, belum ada kejelasan mengenai hak-hak anggota oleh pengurus koperasi.

BACA JUGA : Model Koperasi Multi Pihak Diklaim Jadi Tonggak Baru di Indonesia

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR

“Untuk itu kami membentuk satuan tugas penanganan koperasi bermasalah yang melibatkan lintas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah pada lintas kementerian/lembaga terkait,” katanya.

Teten menambahkan, dari koperasi-koperasi yang bermasalah tersebut, ditemukan permasalahan yakni beberapa koperasi kurang kooperatif dalam melaporkan perkembangan proses pelaksanaan homologasi kepada anggotanya dan ketidaksesuaian pembayaran dalam hal ketepatan waktu dan nominal pembayaran kepada anggota koperasi sesuai dengan skema perjanjian perdamaian.

Selain itu ketidaksepakatan beberapa anggota yang tidak menyetujui perdamaian, namun tetap terikat dengan perjanjian perdamaian; adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap anggota dan pengurus yang menghambat proses perdamaian; dan terhambatnya proses likuidasi aset untuk keperluan pembayaran kewajiban koperasi kepada anggota yang dikarenakan kondisi ekonomi akibat pandemi.

Berdasarkan permasalahan tersebut kata dia, dibutuhkan koordinasi dan sinergi sebagai upaya penanganan koperasi bermasalah yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, yaitu dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, PPATK, dan perwakilan dari masyarakat.

Teten mengatakan, cakupan tugas dari Satgas secara umum adalah melakukan inventarisasi dan penilaian aset oleh appraisal independent (tanah, bangunan dan lainnya seperti piutang); melakukan analisis hasil inventarisasi koperasi bermasalah, termasuk aspek hukum; dan mengecek lokasi dan pemeriksaan koperasi bermasalah.

Kemudian juga untuk menyusun rekomendasi penanganan koperasi bermasalah; melakukan pengawasan proses tahapan pembayaran; serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

BACA JUGA : Buat UMKM, Gini Cara Dapat Centang Biru dari Instagram

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

Ruang lingkup penugasan antara lain bahwa Satgas merupakan Tim Ad Hoc antar K/L terkait utk mengkoordinasikan langkah-langkah penanganan Koperasi bermasalah dgn tujuan mengutamakan pembayaran simpanan kecil para anggota koperasi. Anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga terkait dan Satgas berupaya untuk mengawal putusan homologasi (pasca PKPU).

“Di sisi lain Satgas mendorong anggota koperasi yang tidak setuju terhadap perdamaian untuk tetap mengikuti proses homologasi dan memprioritaskan pembayaran kepada anggota koperasi dengan simpanan kecil,” katanya.

Tags: KemenkopUKMkoperasiPermasalahSatgas Koperasiteten masdukiUMKM
Share193Tweet121
Next Post
Tahu Telor Bareng

5 Kuliner Malang yang Bisa Jadi Pilihan Menarik

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Vietnam yang Sering Diburu Pelancong

16 Oleh-Oleh Khas Vietnam yang Sering Diburu Pelancong

24 February 2026
Oleh-Oleh Khas Pangandaran untuk Buah Tangan Liburan

19 Pilihan Oleh-Oleh Khas Pangandaran untuk Buah Tangan Liburan

24 February 2026
masjid di jakarta yang sediakan takjil gratis

Selain Istiqlal, Ini 7 Masjid di Jakarta yang Sediakan Takjil Gratis!

24 February 2026
kurir pengantar paket di kawasan Masjid Agung Banten

Kurir JNE: Kawasan Masjid Agung Banten Terasa Sejuk di Bulan Ramadan

24 February 2026
penumpang KRL jalur kulon terus naik setiap tahun

Kereta Api ‘Jalur Kulon’ Tingkatkan Mobilitas di Kawasan Barat Pulau Jawa

24 February 2026
Istana Amantubillah dan Jejak Sejarah Kesultanan Mempawah

Istana Amantubillah dan Jejak Sejarah Kesultanan Mempawah

23 February 2026

POPULER

kiriman gamis tasikmalaya meningkat dekat ramadan

Ramadan Mendekat, Kiriman Mukena dan Gamis dari Tasikmalaya Meningkat

by Redaksi JNEWS
19 February 2026

Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

by Penulis JNEWS
3 February 2026

Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

by Penulis JNEWS
3 February 2026

20 Pilihan Usaha Rumahan yang Cepat Balik Modal untuk Pemula

20 Pilihan Usaha Rumahan yang Cepat Balik Modal untuk Pemula

by Penulis JNEWS
28 January 2026

Cara Ganti Paspor Rusak yang Perlu Diketahui Sebelum Mengurusnya

Cara Ganti Paspor Rusak yang Perlu Diketahui Sebelum Mengurusnya

by Penulis JNEWS
26 January 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal