JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah

by Redaksi JNEWS
13 January 2022
Menteri Teten Masduki sebut gap pembiayaan UMKM masih cukup tajam
Share on FacebookShare on Twitter

 

Untuk mengawalsecara utuh proses koperasi yang sat ini sedang mengikuti perizinan atau homologasi sesuai ketetapan PKPU, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) membentuk Tim Satusan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah. Hal tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat atas keberadaan koperasi bermasalah.

”Dengan begitu dapat menumbuhkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat atau anggota yang tergabung dalam koperasi,” Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Teten mengatakan saat ini ada 8 (delapan) koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian (pasca PKPU), yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia.

Menurut dia, proses homologasi dirasakan belum memenuhi harapan anggota koperasi. Selama ini, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada koperasi secara internal untuk menjalankan pelaksanaan perjanjian perdamaian, namun masih ada koperasi bermasalah belum memenuhi harapan anggota koperasi, belum ada kejelasan mengenai hak-hak anggota oleh pengurus koperasi.

BACA JUGA : Model Koperasi Multi Pihak Diklaim Jadi Tonggak Baru di Indonesia

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR

“Untuk itu kami membentuk satuan tugas penanganan koperasi bermasalah yang melibatkan lintas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah pada lintas kementerian/lembaga terkait,” katanya.

Teten menambahkan, dari koperasi-koperasi yang bermasalah tersebut, ditemukan permasalahan yakni beberapa koperasi kurang kooperatif dalam melaporkan perkembangan proses pelaksanaan homologasi kepada anggotanya dan ketidaksesuaian pembayaran dalam hal ketepatan waktu dan nominal pembayaran kepada anggota koperasi sesuai dengan skema perjanjian perdamaian.

Selain itu ketidaksepakatan beberapa anggota yang tidak menyetujui perdamaian, namun tetap terikat dengan perjanjian perdamaian; adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap anggota dan pengurus yang menghambat proses perdamaian; dan terhambatnya proses likuidasi aset untuk keperluan pembayaran kewajiban koperasi kepada anggota yang dikarenakan kondisi ekonomi akibat pandemi.

Berdasarkan permasalahan tersebut kata dia, dibutuhkan koordinasi dan sinergi sebagai upaya penanganan koperasi bermasalah yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, yaitu dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, PPATK, dan perwakilan dari masyarakat.

Teten mengatakan, cakupan tugas dari Satgas secara umum adalah melakukan inventarisasi dan penilaian aset oleh appraisal independent (tanah, bangunan dan lainnya seperti piutang); melakukan analisis hasil inventarisasi koperasi bermasalah, termasuk aspek hukum; dan mengecek lokasi dan pemeriksaan koperasi bermasalah.

Kemudian juga untuk menyusun rekomendasi penanganan koperasi bermasalah; melakukan pengawasan proses tahapan pembayaran; serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

BACA JUGA : Buat UMKM, Gini Cara Dapat Centang Biru dari Instagram

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

Ruang lingkup penugasan antara lain bahwa Satgas merupakan Tim Ad Hoc antar K/L terkait utk mengkoordinasikan langkah-langkah penanganan Koperasi bermasalah dgn tujuan mengutamakan pembayaran simpanan kecil para anggota koperasi. Anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga terkait dan Satgas berupaya untuk mengawal putusan homologasi (pasca PKPU).

“Di sisi lain Satgas mendorong anggota koperasi yang tidak setuju terhadap perdamaian untuk tetap mengikuti proses homologasi dan memprioritaskan pembayaran kepada anggota koperasi dengan simpanan kecil,” katanya.

Tags: KemenkopUKMkoperasiPermasalahSatgas Koperasiteten masdukiUMKM
Share196Tweet123
Next Post
Tahu Telor Bareng

5 Kuliner Malang yang Bisa Jadi Pilihan Menarik

TERKINI

open top tour jakarta

Asyik, Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Diluncurkan!

27 July 2026
Makanan Khas Madagaskar yang Paling Populer dan Lezat

10 Makanan Khas Madagaskar yang Paling Populer dan Lezat

27 July 2026
sektor pertanian dan perkebunan punya potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut

Mentan Dorong Pengusaha Muda Geluti Sektor Pertanian dan Perkebunan

27 July 2026
Juara kategori Jurnalis tulis JNE Content COmpetition 2026

Sosok Utomo Priyambodo, Jurnalis-Penulis Terbaik di JNE Content Competition 2026

27 July 2026
Cara Tetap Fokus saat WFH agar Produktivitas Tetap Terjaga

Cara Tetap Fokus saat WFH agar Produktivitas Tetap Terjaga

27 July 2026
pentingnya menjaga kesehatan mental

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

24 July 2026

POPULER

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

by Penulis JNEWS
16 July 2026

Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

Menjelajahi 10 Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

by Penulis JNEWS
14 July 2026

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

by Penulis JNEWS
9 July 2026

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

by Penulis JNEWS
6 July 2026

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

by Penulis JNEWS
11 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal