Hingga kini program Tol Laut telah berjalan cukup efektif di Indonesia. Pemerintah pun saat ini tengah fokus untuk memaksimalkan muatan balik program Tol Laut, salah satunya dengan merencanakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake ada sejumlah hal yang musti mendapat perhatian lebih di program Tol Laut ini. Di antara aspek yang dimaksud Ayodhia tadi, selain dari aspek penjadwalan kapal dan pemberian subsidi untuk moda transportasi darat juga terkait muatan balik kapal.
Ayodhia menilai terjadi ketimpangan antara muatan berangkat dan muatan balik. Sehingga terjadi kekosongan ketika kapal kembali pulang. Memang masih terdapat kendala dalam muatan balik. Kendala besar dimaksud adalah tidak terpenuhinya atau kosongnya muatan balik kapal Tol Laut,” ujar Ayodhia dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan Pelni Mampu Tampung 5.000 Ton Barang
Bukan tanpa sebab jika Ayodhia menyebut adanya ketimpangan, karena menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per tanggal 15 September 2020 kemarin disebut total muatan berangkat sebanyak 8.708 twenty foot equicalent units (TEUs), sementara muatan balik hanya 2.552 TEUs. itu artinya hanya 34 persen total muatan balik dari total muatan berangkat.
Perlu diperhatikan juga untuk segi muatan yang timpang antara muatan balik dan muatan berangkat. Sebagai tindak lanjut, kami akan adakan rapat teknis di tingkat eselon II, baik itu infrastruktur, sarana angkutan, aplikasi dan lainnya yang perlu,” imbuhnya.
Baca Juga: Impor Indonesia Agustus 2020 Turun 24,19 Persen YoY
Perlu ada Keterlibatan Kementerian dan Lembaga
Terkait program Tol Laut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub, Agus Purnomo menyebut bahwa pihaknya sudah melaksanakan pengembangan program Tol Laut secara rutin. Penjadwalan kapal pun sudah dilakukan secara online dan telah menyiapkan sarana angkutan.
Akan tetapi, pihaknya berharap kementerian dan lembaha juga ikut mengisi muatan tersebut. “Karena ada subsidi dipastikan angkutan kami lebih murah. Intinya kami siap sediakan sarana dan sistem, monggo nanti dari institusi lain yang bertugas mengisinya,” papar Agus.
Agus menjelaskan bahwa terkait pengisian muatan balik Tol Laut ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki peran dominan terhadap pengendalian harga dibanding Kemenhub. Pengendalian harga ini perlu dilakukan agar tidak terjadi disparitas dari pelabuhan asal ke tujuan.
Agus berharap seluruh pemangku kepentingan untuk bisa dengan baik dan benar memanfaatkan Tol Laur dan jalurnya, di mana kini sudah dilayani sekitar 26 kapal. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tujuan.
“Bagaimana lebih cepat pertumbuhan muatan balik, contoh ada Rumah Kita dibuat BUMN dan depo gerai maritim di wilayah timur dari Kemendag. Ini bisa untuk distribusi dan bagaimana muatan balik terjadi. Kami menyediakan jalur untuk mengangkut komoditas barang pokok penting dari daerah awal ke tujuan. Juga ada jalur dari tempat terluar ke daerah yang membutuhkan,” katanya.
Baca Juga: Tol Pertama di Manado Resmi Beroperasi, Jadi Akses Baru Usaha dan Logistik