JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Traveling

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi 15 golongan

by Redaksi JNEWS
11 November 2025
transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Sebagai upaya mengurangi kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum bagi 15 golongan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan. Untuk itu, para pekerja—artinya adalah yang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta, dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 6,2 juta dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans tentunya,” ungkap Gubernur Pramono.

Gubernur Pramono menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju penggunaan transportasi umum. “Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan. Dan yang paling penting juga kalau itu akan meningkat, maka kemacetannya juga berkurang, polusinya juga berkurang. Maka dengan demikian mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, dan membuat penduduknya bahagia,” tambahnya.

Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran transportasi bulanan. Pada umumnya, para pekerja bisa menghabiskan sekitar 25-30% dari total pengeluaran bulanan untuk biaya transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, secara teknis, Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi massal ini dapat diajukan melalui PT Transjakarta dan Bank DKI Jakarta sebagai penerbit kartu. Sementara untuk pengajuan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dapat mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

”Saat ini, pendaftaran KLG dapat dilakukan melalui aplikasi TransJakarta untuk 12 golongan meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital dan 3 golongan melalui Bank DKI Jakarta. Kemudian, kartu bisa langsung digunakan,” terang Syafrin.

Layanan angkutan umum massal gratis diberikan kepada 15 golongan masyarakat sebagai berikut:

– Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

– Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak

– Penghuni rumah susun sederhana sewa

– Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok PKK

– PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

– ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta

– Penyandang disabilitas

– Penduduk lanjut usia di atas 60 tahun

– Veteran Republik Indonesia

– Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta

– Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD)

– Penjaga rumah ibadah

– Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

– Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu

– Anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca juga: 16 Tempat Wisata Malam Jakarta yang Cocok untuk Hangout bareng Teman

Post Views: 194
Tags: angkutan umum gratis jakartabusway gratisjaklingko gratis
Share194Tweet122
Next Post
jne padang

Kiriman Internasional di JNE Padang Tumbuh Menjelang Akhir Tahun

TERKINI

Danau Maracaibo dan Fenomena Petir Abadi yang Memukau di Venezuela

Danau Maracaibo dan Fenomena Petir Abadi yang Memukau di Venezuela

7 November 2026
pantai ancol, jakarta

Masuk Ancol Gratis, Catat Tanggal dan Ketentuannya

7 November 2026
Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

6 November 2026
pelatihan desainer fesyen

Kemenekraf Gelar Pelatihan Desainer Fesyen di Yogyakarta

6 November 2026
Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

6 November 2026
layanan antar obat jne di kota depok

Layanan Pengantaran Obat Roket JNE Makin Diminati di Kota Depok

6 November 2026

POPULER

waspadai pesan berantai mengenai iming-iming bantuan subsidi upah

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2026

by Redaksi JNEWS
2 November 2026

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

by Penulis JNEWS
24 October 2026

Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

8 Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

by Penulis JNEWS
15 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal