Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) berupaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi dengan melakukan pembangunan kawasan industri Jatim di tiga wilayah, yakni Nganjuk, Madiun, dan Ngawi. Dengan adanya pembangunan tiga kawasan industri tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Adapun pembangunan tiga kawasan industri Jatim ini merupakan bagian dari sinergi dan percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Guna mempercepat pembangunan tersebut, Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) saat ini telah melalkukan rapat koordinasi implementasi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Nganjuk, Ngawi, dan Madiun. Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Asperindo Berbagi Kepada Petugas PJLP
“Sampai saat ini masih terus dilakukan upaya-upaya guna mempercepat pembangunan kawasan industri di masing-masing wilayah kabupaten seperti Nganjuk, Ngawi, dan Madiun,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Drajat Irawan dalam keterangan resminya.
Drajat pun mengatakan bahwa upaya-upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah antara lain terkait dengan pemenuhan infrastruktur pendukung, seperti pelebaran jalan guna mengakses jalan tol yang telah tersedia, penyediaan SPAM, penyediaan listrik, pembebasan lahan, dan penyediaan air baku.
Rencananya kawasan industri Jatim yang ada di Kabupaten Ngawi nantinya akan berlokasi di Kecamatan Pitu, Widodaren, Karangjati, Kasreman, dan kecamatan Kedunggala dengan luas keseluruhan mencapai 1.460 hektare. “Namun, hingga kini konsentrasi rencana pembangunan kawasan industri dilakukan pada Kecamatan Widodaren dan Karanganyar,” tambah Drajat.
Sedangkan untuk Kawasan Industri Nganjuk (KING) akan berlokasi di di Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Sukomoro, Lengkong, dan Jatikalen, dengan luas 2.091 hektare. Lalu untuk kawasan industri di Madiun akan berlokasi di Kecamatan Geger, Dolopo, Wungu, Wonosari dan Balerejo dengan luas 64,83 hektare.
“Seperti yang telah dipaparkan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementrian Perindustrian Ignatius Warsito bahwa kawasan industri ini dapat dilaksanakan pada masing-masing kabupaten. Karena setiap kabupaten ini memiliki potensinya masing-masing, seperti kawasan industri 4.0, Agro, Teknologi dan Kawasan Industri Halal (KIH),” terang Drajat.
Baca Juga: Konsorsium CT Corp Jadi Pemenang Proyek Pelabuhan Patimban
Menurut pengakuan Drajat, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat bersemangat untuk membahas percepatan pembangunan kawasan industri dengan pengelola kawasan, terlebih tiga kabupaten ini telah terkoneksi dengan jalan tol guna memperlancar proses distribusi.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Jawa Timur Tony Herwanto mengatakan bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pendukung kawasan industri dari masyarakat pertanian menuju masyarakat industri dalam budaya kerja, serta permasalahan pembebasan lahan menjadi salah satu faktor krusial dalam pembangunan kawasan industri di tiga kabupaten ini. Meski demikian, Ia berharap diharapkan permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga pembangunan kawasan industri akan berjalan dengan lancar.
“Tentunya penyiapan landing bank untuk mendukung calon pengelola dalam proses pembebasan lahan serta pemenuhan SDM yang berkompeten menjadi persyaratan yang harus segera dipenuhi dengan melakukan beberapa langkah-langkah strategis nantinya,” pungkas Tony.
“Tentunya penyiapan landing bank untuk mendukung calon pengelola dalam proses pembebasan lahan serta pemenuhan SDM yang berkompeten menjadi persyaratan yang harus segera dipenuhi,” pungkas Tony.
Baca Juga: Industri Manufaktur Menunjukan Geliat Positif Selama Pandemi