JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

by Redaksi JNEWS
2 October 2020
Ilustrasi bayar pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerapan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih sedikit. Karenanya, pemerintah pun berinisiatif untuk menggenjot penyerapan BLT UMKM di sejumlah daerah yang dinilai masih minim penyerapan dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, awalnya program BLT UMKM ini hanya menyasar 9 juta penerima bantuan dengan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Hanya saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan tambahan pagu sebanyak tiga juta pengusaha UMKM menjadi 12 juta penerima bantuan.

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Dengan adanya penambahan pagu tadi, pihak Kemenkop UKM akan terus menggejot penyerapan hingga bisa tersalurkan secara merata ke semua wilayah Indonesia. Menurutnya, ada beberapa daerah yang penyerapannya masih sedikit, di antaranya Maluku, Kalimantan, dan NTT (Nusa Tenggara Timur).

Baca Juga: Aman Saat Pandemi, Dagangan UMKM Banyak Beralih ke Pembayaran Nirsentuh

“Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana,” tuturnya.

Agar penyerapan BLT UMKM dapat dilakukan dengan cepat, Hanung meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro yang belum terdaftar. Menurutnya pemerintah daerah harus mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya untuk bisa didata di Kemenkop UKM dan bisa mendapat bantuan sesegera mungkin.

Hingga kini pemerintah memperpanjang waktu penerimaan BLT UMKM sampai bulan Desember. Akan tetapi, kata Hanung, tidak harus menunggu sampai bulan Desember. Jika bisa terserap lebih cepat maka akan lebih baik.

Baca Juga: Mau Sukses Jualan Online, Jangan Cuek Soal Review

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai

 

Dana BLT UMKM Rp2,4 juta ini memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro. Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan. Mereka yang berhak menerima bantuan adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal dari perbankan atau lembaga keuangan.

Selain itu, penerima bantuan juga harus merupakan nasabah perbankan atau lembaga keuangan yang simpanannya di bawah Rp2 juta serta memiliki NIK dan KTP. Berikut syarat lengkap penerima program BLT UMKM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pelaku usaha mikro; Bukan ASN
  • Bukan anggota TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta
  • Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki persyarakat di atas akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang ditunjuk. Calon penerima bantuan hanya bisa diusulkan oleh lembaga-lembaga yang memang diperintahkan untuk mengusulkan, di antaranya:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
  5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas:
  • BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar OJK
  • BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBLT UMKMkemenkop UKMpelaku UMKMUMKM
Share196Tweet122
Next Post
Ilustrasi Traveling

Jalan-Jalan ke Jogja, Bandung, sampai Papua dari Rumah Aja, Kok Bisa ?

TERKINI

pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal