JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

by Redaksi JNEWS
2 October 2020
Ilustrasi bayar pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerapan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih sedikit. Karenanya, pemerintah pun berinisiatif untuk menggenjot penyerapan BLT UMKM di sejumlah daerah yang dinilai masih minim penyerapan dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, awalnya program BLT UMKM ini hanya menyasar 9 juta penerima bantuan dengan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Hanya saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan tambahan pagu sebanyak tiga juta pengusaha UMKM menjadi 12 juta penerima bantuan.

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Dengan adanya penambahan pagu tadi, pihak Kemenkop UKM akan terus menggejot penyerapan hingga bisa tersalurkan secara merata ke semua wilayah Indonesia. Menurutnya, ada beberapa daerah yang penyerapannya masih sedikit, di antaranya Maluku, Kalimantan, dan NTT (Nusa Tenggara Timur).

Baca Juga: Aman Saat Pandemi, Dagangan UMKM Banyak Beralih ke Pembayaran Nirsentuh

“Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana,” tuturnya.

Agar penyerapan BLT UMKM dapat dilakukan dengan cepat, Hanung meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro yang belum terdaftar. Menurutnya pemerintah daerah harus mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya untuk bisa didata di Kemenkop UKM dan bisa mendapat bantuan sesegera mungkin.

Hingga kini pemerintah memperpanjang waktu penerimaan BLT UMKM sampai bulan Desember. Akan tetapi, kata Hanung, tidak harus menunggu sampai bulan Desember. Jika bisa terserap lebih cepat maka akan lebih baik.

Baca Juga: Mau Sukses Jualan Online, Jangan Cuek Soal Review

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai

 

Dana BLT UMKM Rp2,4 juta ini memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro. Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan. Mereka yang berhak menerima bantuan adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal dari perbankan atau lembaga keuangan.

Selain itu, penerima bantuan juga harus merupakan nasabah perbankan atau lembaga keuangan yang simpanannya di bawah Rp2 juta serta memiliki NIK dan KTP. Berikut syarat lengkap penerima program BLT UMKM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pelaku usaha mikro; Bukan ASN
  • Bukan anggota TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta
  • Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki persyarakat di atas akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang ditunjuk. Calon penerima bantuan hanya bisa diusulkan oleh lembaga-lembaga yang memang diperintahkan untuk mengusulkan, di antaranya:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
  5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas:
  • BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar OJK
  • BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBLT UMKMkemenkop UKMpelaku UMKMUMKM
Share196Tweet123
Next Post
Ilustrasi Traveling

Jalan-Jalan ke Jogja, Bandung, sampai Papua dari Rumah Aja, Kok Bisa ?

TERKINI

jne gelar workshop

JNE Gelar Workshop Kreatif bagi Mahasiswa di UNPAD

24 April 2026
Oleh-Oleh Khas Sukabumi yang Layak Masuk Daftar Belanja

10 Oleh-Oleh Khas Sukabumi yang Layak Masuk Daftar Belanja

24 April 2026
jne dukung mitme fest 2026

JNE Dukung MitMe Fest 2026 Sebagai Mitra Logistik Utama

24 April 2026
Masjid Raya Medan: Keindahan Arsitektur dan Nilai Sejarah yang Kuat

Masjid Raya Medan: Keindahan Arsitektur dan Nilai Sejarah yang Kuat

24 April 2026
desa sukaresono

Tak Hanya Jeruk, Desa Sukoreno Kini Kembangkan Alpukat, Belimbing, Buah Naga dan Jambu

24 April 2026
Rekomendasi Tools Gratis untuk Bantu Jualan

11 Tools Gratis untuk UMKM Online agar Bisnis Lebih Mudah Dikelola

24 April 2026

POPULER

Patung Terbesar di Dunia dengan Ukuran Fantastis

7 Patung Terbesar di Dunia dengan Ukuran Fantastis

by Penulis JNEWS
6 April 2026

Apa Itu Godzilla El Nino? Fenomena Cuaca Ekstrem yang Perlu Dipahami

Apa Itu Godzilla El Nino? Fenomena Cuaca Ekstrem yang Perlu Dipahami

by Penulis JNEWS
11 April 2026

Batu Caves Malaysia: Mengenal Gua Ikonik dengan Patung Murugan

Batu Caves Malaysia: Mengenal Gua Ikonik dengan Patung Emas Dewa Murugan

by Penulis JNEWS
14 April 2026

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

Candi Bajang Ratu: Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit

by Penulis JNEWS
30 March 2026

Selat Hormuz: Mengenal Jalur Laut Vital yang Menghubungkan Energi Dunia

Selat Hormuz: Mengenal Jalur Laut Vital yang Menghubungkan Energi Dunia

by Penulis JNEWS
8 April 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal