Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

Penyerapan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih sedikit. Karenanya, pemerintah pun berinisiatif untuk menggenjot penyerapan BLT UMKM di sejumlah daerah yang dinilai masih minim penyerapan dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, awalnya program BLT UMKM ini hanya menyasar 9 juta penerima bantuan dengan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Hanya saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan tambahan pagu sebanyak tiga juta pengusaha UMKM menjadi 12 juta penerima bantuan.

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Dengan adanya penambahan pagu tadi, pihak Kemenkop UKM akan terus menggejot penyerapan hingga bisa tersalurkan secara merata ke semua wilayah Indonesia. Menurutnya, ada beberapa daerah yang penyerapannya masih sedikit, di antaranya Maluku, Kalimantan, dan NTT (Nusa Tenggara Timur).

Baca Juga: Aman Saat Pandemi, Dagangan UMKM Banyak Beralih ke Pembayaran Nirsentuh

“Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana,” tuturnya.

Agar penyerapan BLT UMKM dapat dilakukan dengan cepat, Hanung meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro yang belum terdaftar. Menurutnya pemerintah daerah harus mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya untuk bisa didata di Kemenkop UKM dan bisa mendapat bantuan sesegera mungkin.

Hingga kini pemerintah memperpanjang waktu penerimaan BLT UMKM sampai bulan Desember. Akan tetapi, kata Hanung, tidak harus menunggu sampai bulan Desember. Jika bisa terserap lebih cepat maka akan lebih baik.

Baca Juga: Mau Sukses Jualan Online, Jangan Cuek Soal Review

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai

 

Dana BLT UMKM Rp2,4 juta ini memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro. Meski demikian, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan. Mereka yang berhak menerima bantuan adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal dari perbankan atau lembaga keuangan.

Selain itu, penerima bantuan juga harus merupakan nasabah perbankan atau lembaga keuangan yang simpanannya di bawah Rp2 juta serta memiliki NIK dan KTP. Berikut syarat lengkap penerima program BLT UMKM:

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki persyarakat di atas akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang ditunjuk. Calon penerima bantuan hanya bisa diusulkan oleh lembaga-lembaga yang memang diperintahkan untuk mengusulkan, di antaranya:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
  5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas:

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Exit mobile version