JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Peraturan Kemudahan Bagi UMKM dan Koperasi Resmi Terbit

by Redaksi JNEWS
28 February 2021
Menkop UKM Teten Masduki
Share on FacebookShare on Twitter

 

Peraturan pemerintah mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayanaan Koperasi serta UMKM, yang tercantum pada PP No.7 Tahun 2021 resmi terbit dan diundangkan.

Melalui aturan yang merupakan pelaksana dari UU No.11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja, diharapkan bisa menjadi asa baru bagi dunia usaha mandiri dan koperasi untuk mendapat banyak kemudahan.

“Pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Salah satu prioritas KemenkopUKM yang akan dilakukan melalui PP adalah penyusunan basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah yang akurat. Penyusunan data tunggal tersebut akan bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address.

BACA JUGA : Tiga Masalah yang Menghantui Ekspor Produk UMKM

Grab Terus Usaha UMKM
Program Terus Usaha Gram untuk UMKM kembali digelar

Tak hanya itu, PP itu juga mengatur tentang pengalokasian 30 persen area infrastruktur publik khusus bagi koperasi dan UMKM. Mengenai poin ini, Teten mengatakan KemenkopUKM akan bekerja sama lintas kementerian/lembaga karena pengelolaannya di luar KemenkopUKM dan akan dituangkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

MenkopUKM mengharapkan masuknya koperasi dan UMKM ke infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api akan meningkatkan daya saing dan omzet pelaku UMKM.

“Misalnya, usaha yang masuk ke bandara akan melalui kurasi sehingga bersaing dengan produk-produk lain yang dipamerkan di sana,” kata Teten.

TaniHub dorong digitalisasi UMKM
TaniHub dorong digitalisasi UMKM

MenkopUKM juga menekankan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. Model pelatihan on off akan ditinggalkan dan pelatihan akan membentuk pelaku usaha yang mampu mengawal pembentukan wirausaha pemula.

“Melalui PP ini, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula,” tegasnya.

Teten menegaskan akan mengawal pelaksanaan aturan tersebut hingga terealisasi dengan tepat. Menurut Teten, PP masih memerlukan aturan pelaksana lainnya seperti keputusan menteri atau surat keputusan bersama (SKB) dengan berbagai K/L.

BACA JUGA : Ramai Fenomena Mr Hu, Ini Langkah Kemenkop UKM Lindungi UMKM Lokal

Kerja sama dengan semua pihak, termasuk K/L dan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti untuk memastikan PP berjalan dengan baik. Lebih lanjut Teten menegaskan prioritas lain KemenkopUKM adalah kemitraan usaha antara Koperasi dan UMK dengan usaha menengah dan besar dalam rantai pasok.

pemerintah percepat transformasi digital UKM

”Contohnya ekspor pisang ke AS dan Eropa sulit karena harus ada 21 sertifikasi yang harus dipenuhi di negara tujuan. Hal ini seharusnya bisa diatasi jika ada agregator sebagai pelaku ekspor. Dengan demikian pelaku UKM tidak harus terkendala dengan kesulitan mengadakan 21 sertifikasi,” kata Teten.

Tags: KemudahanPeraturan Koperasiperaturan pemerintahPeraturan UMKMPerlindungan UMKMUMKM
Share188Tweet118
Next Post
Ilustrasi pencurian data online

Waspada, Pandemi Covid Bikin Ancaman Siber Meningkat Drastis

TERKINI

Istana Kedatuan Luwu di Palopo yang Bersejarah

Menelusuri Istana Kedatuan Luwu, Pusat Sejarah Kerajaan Luwu di Palopo

20 October 2025
Istano Basa Pagaruyung yang Megah

Pesona Istano Basa Pagaruyung, Warisan Budaya Minang yang Megah

20 October 2025
jne bangkalan

JNE Bangkalan Mekarkan Jaringan Pelayanan di Setiap Kecamatan

20 October 2025
manfaat AI

Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kualitas Penanganan Medis

20 October 2025
progam magang pemerintah

Program Magang Jilid II Dibuka November, Kuota 80.000 Peserta

20 October 2025
Memilih Bandeng Presto yang Enak dan Bagus

Tips Memilih Bandeng Presto Berkualitas agar Tidak Salah Beli

18 October 2025

POPULER

Candi Ijo Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

Candi Ijo: Candi Tertinggi di Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

by Penulis JNEWS
8 October 2025

Timor Leste dan 11 Tempat Wisata Terbaik

Menjelajahi Keindahan Timor Leste lewat 11 Tempat Wisata Terbaik

by Penulis JNEWS
9 October 2025

Oleh-Oleh Khas Riau Wajib Dibawa Pulang

Oleh-Oleh Khas Riau: Pilihan Terbaik untuk Buah Tangan

by Penulis JNEWS
5 October 2025

Usaha di Kampung Modal 2 Juta yang Menguntungkan

13 Ide Usaha di Kampung dengan Modal 2 Juta yang Menguntungkan

by Penulis JNEWS
1 October 2025

Peluang Usaha Keluarga Muda untuk Mandiri

10 Peluang Usaha untuk Keluarga Muda yang Ingin Mandiri Finansial

by Penulis JNEWS
2 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal