JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Peraturan Kemudahan Bagi UMKM dan Koperasi Resmi Terbit

by Redaksi JNEWS
28 February 2021
Menkop UKM Teten Masduki
Share on FacebookShare on Twitter

 

Peraturan pemerintah mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayanaan Koperasi serta UMKM, yang tercantum pada PP No.7 Tahun 2021 resmi terbit dan diundangkan.

Melalui aturan yang merupakan pelaksana dari UU No.11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja, diharapkan bisa menjadi asa baru bagi dunia usaha mandiri dan koperasi untuk mendapat banyak kemudahan.

“Pada UU Cipta Kerja, Koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Salah satu prioritas KemenkopUKM yang akan dilakukan melalui PP adalah penyusunan basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah yang akurat. Penyusunan data tunggal tersebut akan bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address.

BACA JUGA : Tiga Masalah yang Menghantui Ekspor Produk UMKM

Grab Terus Usaha UMKM
Program Terus Usaha Gram untuk UMKM kembali digelar

Tak hanya itu, PP itu juga mengatur tentang pengalokasian 30 persen area infrastruktur publik khusus bagi koperasi dan UMKM. Mengenai poin ini, Teten mengatakan KemenkopUKM akan bekerja sama lintas kementerian/lembaga karena pengelolaannya di luar KemenkopUKM dan akan dituangkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

MenkopUKM mengharapkan masuknya koperasi dan UMKM ke infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api akan meningkatkan daya saing dan omzet pelaku UMKM.

“Misalnya, usaha yang masuk ke bandara akan melalui kurasi sehingga bersaing dengan produk-produk lain yang dipamerkan di sana,” kata Teten.

TaniHub dorong digitalisasi UMKM
TaniHub dorong digitalisasi UMKM

MenkopUKM juga menekankan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. Model pelatihan on off akan ditinggalkan dan pelatihan akan membentuk pelaku usaha yang mampu mengawal pembentukan wirausaha pemula.

“Melalui PP ini, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula,” tegasnya.

Teten menegaskan akan mengawal pelaksanaan aturan tersebut hingga terealisasi dengan tepat. Menurut Teten, PP masih memerlukan aturan pelaksana lainnya seperti keputusan menteri atau surat keputusan bersama (SKB) dengan berbagai K/L.

BACA JUGA : Ramai Fenomena Mr Hu, Ini Langkah Kemenkop UKM Lindungi UMKM Lokal

Kerja sama dengan semua pihak, termasuk K/L dan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti untuk memastikan PP berjalan dengan baik. Lebih lanjut Teten menegaskan prioritas lain KemenkopUKM adalah kemitraan usaha antara Koperasi dan UMK dengan usaha menengah dan besar dalam rantai pasok.

pemerintah percepat transformasi digital UKM

”Contohnya ekspor pisang ke AS dan Eropa sulit karena harus ada 21 sertifikasi yang harus dipenuhi di negara tujuan. Hal ini seharusnya bisa diatasi jika ada agregator sebagai pelaku ekspor. Dengan demikian pelaku UKM tidak harus terkendala dengan kesulitan mengadakan 21 sertifikasi,” kata Teten.

Tags: KemudahanPeraturan Koperasiperaturan pemerintahPeraturan UMKMPerlindungan UMKMUMKM
Share190Tweet119
Next Post
Ilustrasi pencurian data online

Waspada, Pandemi Covid Bikin Ancaman Siber Meningkat Drastis

TERKINI

pantai selatan jawa

Dari Tanjung Lesung Hingga Parangtritis, Ini 5 Pantai Menawan Cocok Untuk Road Trip Jalur Selatan Jawa

27 June 2026
tas kulit sukoharjo

Melrose Leather By Melanie Tas Kulit Sukoharjo Yang Laris Manis di Pameran Nasional

26 June 2026
Keraton Sambas Alwatzikhoebillah

Keraton Sambas Alwatzikhoebillah: Sejarah dan Pesona Istana Kesultanan di Kalimantan Barat

26 June 2026
hut jakarta

Kado HUT Jakarta Ke-499: Infrastruktur Terpadu JIS–Ancol Diresmikan

26 June 2026
13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

25 June 2026
pelaku ikm kreatif

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Kreatif Pahami Perilaku Konsumen

25 June 2026

POPULER

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

by Penulis JNEWS
18 June 2026

Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

8 Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

by Penulis JNEWS
9 June 2026

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

by Penulis JNEWS
13 June 2026

Cara Menata Ulang Prioritas Hidup saat Kondisi Lagi Tidak Pasti

Cara Menata Ulang Prioritas Hidup saat Kondisi Lagi Tidak Pasti

by Penulis JNEWS
3 June 2026

Oleh-Oleh Khas Thailand yang Sulit Dilewatkan saat Liburan

21 Oleh-Oleh Khas Thailand yang Sulit Dilewatkan saat Liburan

by Penulis JNEWS
3 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal