JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Traveling

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Berpergian

by Redaksi JNEWS
22 January 2021
ilustrasi gambar rekayasa lalu lintas di tol

Ilustrasi kemacetan di tol Cikampek. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

 

Belum resmi selesai, pemerintah sudah resmi memutuskan memperpanajng Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pemberlakuan perpanjangan ini dimulai dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang.

Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, artinya sejumlah wilayah diwajibkan patuh menjalani pembatasan kegiatan, termasuk berpergian.

Ada 7 wilayah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.

BACA JUGA : Amankah Kita Traveling di New Normal Seperti Sekarang?

Untuk aturan berpergian di wilayah tersebut, sama seperti PPKM pertama yang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021, mengenai Juklak Transportasi Darat.

Regulasi ini mengatur syarat berpergian bagi Anda yang ingin traveling menggunakan transportasi darat, seperti mobil pribadi, travel, atau busa AKAP.

arus balik libur Natal dan tahun baru

Bagi yang hendak berlibur ke Bali, Anda wajib menunjukan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau hasil negatif non reaktif rapid test antigen. Sampelnya wajib diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementa bagi yang ingin pelesiran ke Pulau Jawa, juga demikian. Diimbau melampirkan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen dengan kurung wkatu 3×24 jam sebelum perjalanan.

Kemenhub bersama instansi terkai juga akan menggelar random chacek rapid test antige di berbagai wilayah. Untuk mobil pribadi, pengujian akan dilakukan di rest area, lokasinya tidak menentu.

BACA JUGA : Di Rumah Aja, Gini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Pelaku perjalanan baik ke Pulau Bali maupun Jawa wajib mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia. Kemudian, bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Ilustrasi family road trip saat pandemi

Mengingat tingginya kasus Covid-19 diawal tahun, pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah bila tidak mendesak, apalagi melakukan perjalanan ke luar kota atau berlibur.

Perlu diketahui, hingga saat ini kasus penularan Covid-19 masih mengkhawatirkan, bahkan dampak dari banyaknya kasus juga membuat ketersediaan perawatan di Rumah Sakit di Jakarta suah menipis.

Tags: Aturan Perjalanancovid-19Jawa-BaliPCRPerpanjangan PPKMPPKMRapid Tes AntigenRumah Sakit
Share189Tweet118
Next Post
Ustadz Jaka Tarub

Keutamaan Sabar Dalam Menghadapi Ujian dan Fitnah

TERKINI

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025
Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris

10 Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris dan Disukai Banyak Orang

20 May 2025
Munas Asperindo XI

Menkomdigi Akan Disambut 100 Kurir Saat Pembukaan Munas XI Asperindo

20 May 2025
Susana perayaan Paskah di Rumah Kavel, Bekasi.

Merayakan Paskah 2025 Bersama Opa dan Oma di Rumah Kavel

20 May 2025
Mengenal Fenomena Manusia Tikus di Tiongkok

Mengenal Fenomena Manusia Tikus: Protes Sunyi Gen Z di Tiongkok

20 May 2025
Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025

POPULER

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal