Program Kompor Listrik Batal, Ini Alasannya

pemerintah batalkan program kompor listrik

PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan alasan dibatalkannya program pengalihan gas elpiji 3 kg ke kompor listrik tak lain adalah untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (28/9).

Baca Juga: Tips Memilih Kompor Induksi untuk Pemula

PLN pun, lanjut Darmawan, juga memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, dirinya juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Baca Juga: Apa Itu Kompor Induksi dan Bagaimana Cara Kerjanya?

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba program peralihan kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi atau kompor listrik saat ini dilakukan untuk seluruh golongan. Adapun alasan dari program peralihan tersebut diyakini dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program, tadinya pemerintah berencana untuk menaikkan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA dan 2200 VA. Namun, Arifin kemudian memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikkan.

Baca Juga: Catat, Ini Keuntungan Menggunakan Kompor Induksi

Exit mobile version