JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

5 Tahun Tak Bayar Pajak, Kendaraan akan Dianggap Bodong!

by Redaksi JNEWS
13 January 2023
cara mengurus STNK hilang
Share on FacebookShare on Twitter

Agar pemilik kendaraan patuh, Korlantas Polri akan menyiapkan regulasi penghapusan data regident kendaraan bermotor. Hal ini akan diterapkan bagi pemilik kendaraan yang tak bayar pajak.

Nantinya, bila aturannya telah berlaku, maka kendaraan akan dianggap tak bersurat alias bodong, apabila STNK pajaknya mati selama 5 tahun ditambah dua tahun.

Menurut Direktur Regident Korlantas  Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, adanya kebijakan tersebut akan mendorong kepatuhan pemilik kendaraan bermotor. Bahkan bisa menambah bagi pemerintah kota dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan.

BACA JUGA : Bayar Pajak Kendaraan Lewat HP, Begini Caranya

“Dari data Bapenda maupun Jasa Raharja, hampir 50 persen pemilik mobil maupun motor tidak bayar pajak. Sehingga kita perlu langkah untuk mendorong agar mematuhi kewajibannya,” ujar Yusri dikutip dari NTMC.

Ilustrasi pajak kendaraan

Lebih lanjut dijelaskan, polisi tak memiliki kewenangan terhadap pajak. Namun di lain sisi, kepolisian bisa membantu dan bersinergi dengan cara meningatkan masyarakat pemilik kendaraan dengan cara penghapusan regident.

Dengan demikian, akan membuat stimulus agar pemilik kendaraan bermotor mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan kewajibannya.

Tak tanggung-tanggung, rencananya bila data kendaraan sudah dihapus dan menjadi bodong, maka nantinya tak akan lagi bisa didaftarkan atau registrasi kembali.

Meski demikian, hal ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut. Mengenai penerapan dan pemberlakuannya sendiri masih menjadi teka-teki.

 

Tags: BodongMobilPajak kendaraanpajak motorSTNK
Share187Tweet117
Next Post
staf terbaik dari kantor pusat jne

Ahmad Sahirudin Raih Penghargaan "Best Staff" Kantor Pusat JNE 2021

TERKINI

pemerintah batasi gratis ongkir untuk ciptakan persaingan sehat

Batasi Promo Gratis Ongkir Perusahaan Kurir, Pemerintah: Untuk Lindungi Pekerja Kurir dan Persaingan Sehat

21 May 2025
Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia

8 Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia, dari Bali hingga Jawa Barat

21 May 2025
US Tariff: Pengertian dan Dampaknya di Perdagangan

Mengenal US Tariff: Penjelasan Sederhana dan Dampaknya di Dunia Perdagangan

21 May 2025
Tip Mengatur Pengeluaran Selama Ibadah Haji

Tip Menukar Uang dan Mengatur Pengeluaran Selama di Tanah Suci

21 May 2025
kirim jtr dari bekasi

Kerek Kiriman JTR, JNE Bekasi Bidik Sektor Industri dan Pergudangan

21 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025

POPULER

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal