JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sah, Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Resmi Diterbitkan

by Redaksi JNEWS
13 October 2022
Ilustrasi Paspor
Share on FacebookShare on Twitter

 

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor Republik Indonesa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun terbit. Keputusan ini mulai berlaku sejak Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA : Bikin Gampang, Ini 3 Layanan Bayar Pajak Lewat E-Commerce

Sementara itu, saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik. Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

Paspor 10 Tahun

“Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku

paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

BACA JUGA : Dongkrak UMKM Daerah, Pemerintah Minta Pameran Jadi Ajang Kalender Tahunan

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Tags: ImigrasiMasa Berlaku PasporPasporPaspor 10 TahunPaspor RI
Share200Tweet125
Next Post
6 Target budayakan UMKM di 2023

6 Target Pemerintah Berdayakan UMKM pada 2023

TERKINI

para kurir diundang dalam pembukaan Munas XI Asperindo

Formasi Pagar Betis 140 Kurir Warnai Pembukaan Munas XI Asperindo 2025

23 May 2025
Tempat Wisata di Banjar yang Cocok Dikunjungi

7 Tempat Wisata di Banjar yang Cocok Dikunjungi bareng Sahabat atau Keluarga

23 May 2025
Apa Itu Kalcer, Istilah Gaul di Media Sosial

Apa Itu Kalcer, Istilah Gaul yang Belakangan Ngehits di Media Sosial

23 May 2025
M. Feriadi Ketua Umum Asperindo 2 periode

M. Feriadi Soeprapto: Refleksi Kepemimpinan dan Harapan untuk Asperindo

23 May 2025
Upacara Mepandes: Tradisi Potong Gigi di Bali

Upacara Mepandes: Tradisi Potong Gigi yang Sarat Nilai Filosofis

23 May 2025
Tempat Wisata di Baubau Paling Populer dan Ramai

9 Tempat Wisata di Baubau yang Paling Populer dan Ramai Dikunjungi Wisatawan

22 May 2025

POPULER

Daftar Paus Era Modern dan Negara Asalnya

Daftar Paus di Era Modern, Negara Asal, dan Kontribusinya terhadap Dunia

by Penulis Konten
13 May 2025

Kuliner Bukittinggi yang Wajib Dicoba

10 Kuliner Bukittinggi yang Wajib Dicoba Saat Liburan ke Sumatra Barat

by Penulis Konten
30 April 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Kena PHK, Ini 8 Hal yang Perlu Dilakukan

Kena PHK dan Bingung Harus Apa? Ini 8 Hal Penting yang Perlu Segera Dilakukan

by Penulis Konten
14 May 2025

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

by Penulis Konten
16 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal