Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 13-14 Persen di Libur Nataru

pemerintah turunkan harga tiket pesawat di musim libur nataru

Foto: Kementerian Perhubungan

JNEWS – Kabar gembira bagi masyarakat yang punya rencana mudik dan liburan akhir tahun dengan moda pesawat. Sebab, pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen pada periode angkutan liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru.

Penurunan harga tiket berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

”Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Menhub Dudy, Selasa (21/10/2025).

Adapun penurunan tarif tiket pesawat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Menteri Keuangan serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya antara lain Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen, FS Propeller sebesar 20 persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen, penurunan harga avtur pada 37 bandara, juga layanan advance serta extend dan jam beroperasi yang lebih panjang.

”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini. Mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tandas Menhub Dudy.*

Baca juga: Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam, Liburan Tanpa Ribet

Exit mobile version