Di JNE banyak departemen dengan tugas dan fungsi kerja masing-masing. Salah satunya adalah Departemen Compensation Benefit (Komben). Apakah tugas dan wewenang dari departemen ini? Beberapa waktu lalu JNEWS bertandang ke ruangan Departemen Komben, berikut ulasannya.
Departemen Komben dibentuk pada 2017, dan posisinya berada di bawah Direktorat Human Capital (HC). Sebelumnya departemen ini bernama Human Capital Administration. Tugas dan wewenang dari Departemen yang sekarang memiliki 17 staf ini adalah mengurusi remunerasi, kompensasi dan benefit bagi para karyawan.
Selain mengurusi remunerasi, baik berupa upah, insentif dan bonus, departemen ini juga bertugas untuk membuat regulasi dalam hal kompensasi dan benefit untuk para karyawan, memonitor biaya SDM secara nasional dan mengelola penerapan regulasi tersebut.
Baca juga : Proteksi Berlapis Gedung JNE dari Ancaman Bahaya Kebakaran