Penataan sistem logistik di Indonesia oleh pemerintah tidak main-main. Setelah Batam Logistic Ecosystem (BLE), kali ini pemerintah melakukan penataan pada sistem logistik di wilayah Papua atau dikenal dengan nama Papua Logistic Ecosystem. Semua ini merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).
Pembentukan National Logistic Ecosystem (NLE) sendiri berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. NLE bertujuan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Baca Juga: Pemerintah Resmikan BLE di Batam Demi Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik
NLE sendiri memiliki orientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem – sistem logistik yang telah ada. Dengan manfaat luar biasa yang ditawarkan, pemerintah akhirnya ingin mengimplementasikan NLE di banyak wilayah di Indonesia.
Dan seperti yang sudah disebutkan di atas, setelah sukses diimplementasikan di Batam dengan Batam Logistic Ecosystem, kali ini implementasi juga dilakukan di wilayah Papua lewat Papua Logistic Ecosystem. Papua Logistic Ecosystem ini nantinya akan mendorong kegiatan ekspor di wilayah Papua.
Realisasi Ekosistem Ekspor Papua dapat terwujud dengan sinergi bersama dalam upaya membangun ekosistem ekspor yang baik dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Papua.
“Pengembangan kegiatan ekspor di Papua dan dan Papua Barat bertujuan menaikkan perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Papua, Akhmad Rofiq dalam keterangan resminya.
Beberapa program kerja dalam rangka mendorong ekspor lewat Papua Logistic Ecosystem ini antara lain memfokuskan penguatan internal dan daerah dengan mengubah mindset pegawai dan komitmen semua unsur dalam membangun klinik ekspor reborn serta menguatkan sistem untuk percepatan pelayanan.
Baca Juga: Mahalnya Biaya Logistik Jadi Penghambat UMKM di Indonesia Timur
Papua Logistic Ecosystem juga bertujuan meningkatkan sinergi dengan pihak terkait mulai dari pelaku usaha, masyarakat, kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, layanan logistik, lembaga pembiayaan dan media, mengoptimalisasi pendataan dan pembinaan pelaku usaha dengan menyusun big data dan pertukaran data dengan para stakeholders, serta membina pelaku usaha dengan mengutamakan sinergi dan solusi, serta yang meningkatkan intensitas penyampaian informasi.
Dengan penerapan manajemen logistik yang baik diharapkan akan meningkatkan ekspor di Papua Barat. Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut maka dilakukan ekspor perdana pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 yang dilakukan oleh PT Bintang Megah Jaya Papua (BMJP) dengan komoditi barang berupa Ikan Tenggiri segar dan Ikan Kerapu segar dengan tujuan Singapura. Jumlah barang yang di ekspor kurang lebih satu ton.
Berdasarkan data, kegiatan ekspor di wilayah Papua yang dilayani oleh Bea Cukai Sorong meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2018, terdapat 1 eksportir dengan 19 dokumen pemberitahuan ekspor barang dan jumlah devisa mencapai USD 2.631.965, di tahun 2019 terdapat 3 eksportir dengan 107 dokumen PEB dan jumlah devisa 3.400.868, di tahun 2020 terdapat 8 eksportir dengan 267 dokumen PEB dan jumlah devisa mencapai 5.248.374, dan hingga Maret 2021 terdapat 7 eksportir dengan 110 dokumen PEB dan devisa mencapai USD 1.698.963.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Dua Tol Baru, Akses Logistik Cepat ke Soekarno Hatta
Papua Logistic Ecosystem ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan penataan logistik khususnya di wilayah Papua. Sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kanwil Khusus Bea Cukai Papua berharap sinergi dari instansi lainnya untuk dapat menyukseskan program ini demi terciptanya peningkatan dan pemulihan perekonomian di Papua dan di Indonesia.