JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Simak Syarat Konversi Motor Bensin ke Listrik Beserta Harganya

by Redaksi JNEWS
2 October 2022
konversi motor bensin ke listrik
Share on FacebookShare on Twitter

Minat masyarakat terhadap motor listrik kian meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai yang juga digaungkan oleh pemerintah melalui program konversi motor bensin ke listrik.

Program konversi motor bensin ke listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Meski telah dikeluarkan aturan mengenai konversi motor bensin ke listrik, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan konversi. Pasalnya, konversi motor bensin ke motor listrik memiliki risiko yang tinggi.

Baca Juga: Tips Merawat Motor Listrik Supaya Awet

Dibutuhkan peralatan yang lengkap dan aman, karena tentu saja berkaitan dengan aliran listrik guna menekan risiko dan hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi para bengkel yang ingin melakukan konversi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan syarakat khusus.

Berikut ini syarat khusus yang harus dimiliki bengkel umum agar bisa menjadi bengkel konversi motor listrik:

  1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor, paling sedikit;
    • 1 (satu) orang teknisi perawatan
    • 1 (satu) orang teknisi instalatur
  2. Memiliki peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor.
  3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga.
  4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik.
  5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi.
  6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi.
  7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja

Selain syarat di atas, bengkel yang berkeinginan untuk menjadi bengkel konversi motor listrik juga harus memiliki tanggung jawab atas motor konversinya, dengan salah satunya mengurus surat-surat, memberikan Surat Uji Tipe (SUT) dan uji fisik.

Adapun bagian yang diuji fisik meliputi rem, lampu utama, tingkat suara klakson, berat kendaraan, akurasi alat penunjukkecepataan, konstruksi, dan keselamatan fungsional.

Baca Juga: Tips Beli Motor Listrik, Nomor 4 Penting Banget!

Jika sudah dilakukan uji fisik, selanjutnya pihak Dirjen Perhubungan mengeluarkan bukti lulus uji untuk bengkel tersebut, sehingga pemilik bisa mengurus dokumen legalitas kendaraan bermotor, berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian.

Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik

Saat ini cukup banyak yang melakukan konversi motor bensin ke motor listrik dengan harga yang bervariasi. Untuk sedikit gambaran, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa dibutuhkan biaya sekitar Rp15 juta untuk melakukan konversi satu unit motor bensin menjadi listrik.

Meski demikian, biaya tersebut masih menjadi biaya tahap awal. Sejauh ini tercata baru ada 120 unit yang dikonversi secara resmi dengan uji coba jarak 10.000 kilometer. Arifin pun mengatakan bakal ada penurunan biaya jika sudah masif.

Senada dengan Arifi, Menhub Budi Karya Sumadi juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah berdiskusi untuk mengupayakan subisi konversi kendaraan bensin ke listrik. “Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya motor,” terang Menhub.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskonversi motor bensin ke motor listrikKonversi Motor Listrikmotor listrik
Share217Tweet136
Next Post

Cara BI Wujudkan Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Dunia

TERKINI

Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025
Kriteria Makanan yang Halal dan Cara Mengenalinya

Kriteria Makanan yang Halal Menurut Syariat Islam dan Cara Mengenalinya

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal