JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Terpaksa Pulang Kampung saat Dilarang Mudik, Tenang Ini Syaratnya

by Redaksi JNEWS
13 April 2021
poster larangan mudik Lebaran

Poster larangan mudik, dok. Berita Satu

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi menerapkan larangan mudik atau pulang kampung saat Lebaran. Aturan ini bakal efektif berlaku mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, untuk benar-benar melakukan pencegahan, pemerintah, polisi, TNI, sampai instansi-instansi terkait di daerah juga akan melakukan penyekatan. Jumlah titik pengawasannya pun juga diklaim bertambah dua kali lipat dibandingakn tahun lalu.

Bila masih nekat untuk melakukan perjalanan mudik, maka siap-siap untuk diputar balik ke daerah asal. Belum lagi ada prosedur karantina bila dicurigai terpapar Covid-19, dan sanksi-sanksi lainnya.

BACA JUGA : Sah, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 bagi Seluruh Masyarakat

penumpang bandara kualanamu

Lantas apakah semua benar-benar dilarang untuk melakukan perjalanan pulang kampun atau mudik ketika Lebaran nanti, untuk ini jawabannya tidak.

Pemerintah tetap memberikan beberapa pengecualian baik bagi masyarakat sipil atau ASN yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota, namun lantaran kebutuhan mendesak, bukan karena ingin mudik.

Pengecualian tersebut diatur dalam SE Nomor 13 Gugus Tugas yang diantaranya adalah :

  • Bekerja atau perjalanan dinas

  • Kunjungan keluarga sakit

  • Ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga.

  • Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Tapi tetap ada syarat yang harus diperhatikan dan wajib dipatuhi, salah satunya terkait kepemilikan Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM untuk antar melintas antar wilayah dan menandakan anda tidak mudik.

Ilustrasi family road trip saat pandemi

BACA JUGA : Aturan Larang Mudik Terbit, Berlaku di Semua Moda Transportasi

Gini ketentuannya :

  • Khusus untuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri, surat izin diberikan dari pejabat setingkat eselon II dengan tanda basah atau elektronik yang dibubuhkan.
  • Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
  • Sedangkan bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum perlu meminta surat izin tertulis perjalanan dari pihak desa/kelurahan sesuai domisili masing-masing.

Larangan Mudik Lebaran

Surat tersebut berlaku secara perseorangan, untuk satu kali perjalanan, pergi/pulang dan wajib bagi masyarakat berusia sama dengan atau lebih dari 17 tahun ke atas.

 

Post Views: 36
Tags: ASNAturancovid-19HamilKeluar Kotalarangan mudikLebaranMelakukan PerjalananmeninggalMudikMudik DilarangPengecualianPenyekatanPerjalananSIKMSuratSyarat Ke Luar KotaTugas
Share211Tweet132
Next Post
Kuis Kalender JNE April 2021

Kuis Kalender JNE : April 2021

TERKINI

regional cup jne region jtbnn 2026

Regional Cup JNE Region JTBNN 2026: Asah Mental Juara tapi Tetap Bersaudara

1 September 2026
Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

1 September 2026
jenis golongan SIM

Inilah Jenis dan Golongan SIM C, D, A, dan B Sesuai Jenis Kendaraan

1 September 2026
I Like this shop, brand fesyen perempuan asal bogor

“Pakaianmu, Ceritamu”: Kisah I Like This Shop Menghadirkan Busana Bermakna

31 August 2026
kurir jne ketapang

Di Balik Kabut Asap Ketapang, Kurir Ini Bersiasat agar Paket Tetap Terantar

31 August 2026
Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

31 August 2026

POPULER

Danau Sentani, dari Keindahan Alam hingga Kampung-Kampung di Atas Air

Danau Sentani, dari Keindahan Alam hingga Kampung-Kampung di Atas Air

by Penulis JNEWS
12 August 2026

Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

by Penulis JNEWS
20 August 2026

Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

Mengenal Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

by Penulis JNEWS
14 August 2026

Rekomendasi Kuliner Pasar Mayestik yang Wajib Dicoba

7 Rekomendasi Kuliner Pasar Mayestik yang Wajib Dicoba

by Penulis JNEWS
10 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal