JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Terpaksa Pulang Kampung saat Dilarang Mudik, Tenang Ini Syaratnya

by Redaksi JNEWS
13 April 2021
poster larangan mudik Lebaran

Poster larangan mudik, dok. Berita Satu

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi menerapkan larangan mudik atau pulang kampung saat Lebaran. Aturan ini bakal efektif berlaku mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, untuk benar-benar melakukan pencegahan, pemerintah, polisi, TNI, sampai instansi-instansi terkait di daerah juga akan melakukan penyekatan. Jumlah titik pengawasannya pun juga diklaim bertambah dua kali lipat dibandingakn tahun lalu.

Bila masih nekat untuk melakukan perjalanan mudik, maka siap-siap untuk diputar balik ke daerah asal. Belum lagi ada prosedur karantina bila dicurigai terpapar Covid-19, dan sanksi-sanksi lainnya.

BACA JUGA : Sah, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 bagi Seluruh Masyarakat

penumpang bandara kualanamu

Lantas apakah semua benar-benar dilarang untuk melakukan perjalanan pulang kampun atau mudik ketika Lebaran nanti, untuk ini jawabannya tidak.

Pemerintah tetap memberikan beberapa pengecualian baik bagi masyarakat sipil atau ASN yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota, namun lantaran kebutuhan mendesak, bukan karena ingin mudik.

Pengecualian tersebut diatur dalam SE Nomor 13 Gugus Tugas yang diantaranya adalah :

  • Bekerja atau perjalanan dinas

  • Kunjungan keluarga sakit

  • Ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga.

  • Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Tapi tetap ada syarat yang harus diperhatikan dan wajib dipatuhi, salah satunya terkait kepemilikan Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM untuk antar melintas antar wilayah dan menandakan anda tidak mudik.

Ilustrasi family road trip saat pandemi

BACA JUGA : Aturan Larang Mudik Terbit, Berlaku di Semua Moda Transportasi

Gini ketentuannya :

  • Khusus untuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri, surat izin diberikan dari pejabat setingkat eselon II dengan tanda basah atau elektronik yang dibubuhkan.
  • Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
  • Sedangkan bagi pekerja sektor informal maupun masyarakat umum perlu meminta surat izin tertulis perjalanan dari pihak desa/kelurahan sesuai domisili masing-masing.

Larangan Mudik Lebaran

Surat tersebut berlaku secara perseorangan, untuk satu kali perjalanan, pergi/pulang dan wajib bagi masyarakat berusia sama dengan atau lebih dari 17 tahun ke atas.

 

Tags: ASNAturancovid-19HamilKeluar Kotalarangan mudikLebaranMelakukan PerjalananmeninggalMudikMudik DilarangPengecualianPenyekatanPerjalananSIKMSuratSyarat Ke Luar KotaTugas
Share206Tweet129
Next Post
Kuis Kalender JNE April 2021

Kuis Kalender JNE : April 2021

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Palembang yang Beragam

Ragam Oleh-Oleh Khas Palembang dengan Cita Rasa Nusantara yang Kental

18 September 2025
pemerintah memberi diskon iuran bpjs-tk bagi para pekerja lepas sebesar 50 persen

Diskon Iuran BPJS-TK Pekerja Lepas Berlaku 6 Bulan Mulai Kuartal IV 2025

18 September 2025
jne serahkan donasi ke yayasan kanker anak di Jakarta

JNE Serahkan Donasi ke Yayasan Kanker Anak

18 September 2025
Istana Tampaksiring Bali: Sejarah dan Keindahannya

Sejarah dan Keindahan Istana Tampaksiring, Kebanggaan Bali

18 September 2025
Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

17 September 2025
jne krayan

JNE Krayan, Melayani di Pedalaman Tapal Batas dengan Serawak

17 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

futsal merdekaria jne 2025

Akhir Merdekaria JNE 2025: Tim BMD Juara Futsal, Tim Megahub Jawara Badminton

by Redaksi JNEWS
16 September 2025

Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

by Redaksi JNEWS
15 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal