JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tajur Halang dan Bojong Gede Tak Lagi Pakai Plat F, Begini Cara Mutasi Mobil

by Redaksi JNEWS
13 December 2022
cara mutasi mobil syarat dan proses
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai pertengahan November 2022, kendaraan yang berdomisili di dua wilayah kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Tajurhalang dan Bojonggede tak lagi menggunakan plat F. Kedua wilayah tersebut kini sudah berada di bawah naungan Polda Metro Jaya. Lalu bagaimana cara mutasi mobil?

Dengan berpindahnya dua wilayah tersebut, maka pemilik kendaraan diharuskan melakukan mutasi dan berganti letter dari F menjadi B. Hal ini berlaku, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Oleh karenanya, pemilik kendaraan dengan dua wilayah kecamatan tersebut bisa segera mengurus administrasi dan menggunakan letter B Depok, sesuai dengan TR Korlantas Polri yang dikeluarkan pada 20 Mei 2022.

Lalu bagaiamana cara mutasi mobil? Yuk simak informasinya berikut ini!

Syarat Mutasi Mobil

  1. BPKB Mobil dan fotokopiannya
  2. STNK Mobil dan fotokopiannya
  3. Hasil cek fisik kendaraan
  4. Kwitansi jual beli yang sudah dibubuhi materi Rp6.000
  5. KTP Asli pemilik kendaraan bermotor

Biaya Mutasi Mobil

Biaya mutasi mobil telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebagai gambaran kamu membeli mobil senilai Rp500 juta, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak BBN KB sebesar 1 persen dengan kata lain adalah Rp5.000.000.

  • BBN: 1 persen
  • Biaya fiskal: Rp 250.000
  • Biaya cek fisik: Gratis
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
  • Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
  • Biaya mutasi mobil masuk: Rp 375.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

Baca Juga: Bahaya Abaikan Kondisi Shockbreaker Mobil saat Musim Hujan

Cara Mutasi Mobil

Samsat Asal Kendaraan

  1. Datang ke Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
  2. Kunjungi tempat Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta
  3. Isi dan lengkapi formulir cek fisik kendaraan sesuai dengan anjuran petugas
  4. Serahkan kembali formulir tersebut untuk selanjutnya dilakukan gesek nomor mesin dan rangka
  5. Kemudian, fotokopi semua dokumen yang ada sesuai arahan petugas
  6. Serahkan hasil fotokopian keloket cek fisik
  7. Datang ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan melakukan pembayaran biaya atau pajak yang maish tertunda
  8. Ambil berkas nomor kartu induk untuk dibawa ke bagian mutasi lalu diserahkan ke loket mutasi yang tersedia
  9. Ambil surat jalan untuk melanjutkan pengurusan mutasi di Samsat tempat Anda berdomisili sekarang

Samsat Tujuan Kendaraan

  1. Datang ke Samsat domisili sekarang
  2. Datang ke bagian Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta beserta surat jalan yang Anda dapat dari Samsat sebelumnya
  3. Lakukan gesek nomor mesin dan rangka
  4. Bawa semua dokumen ke loket mutasi
  5. Isi formulir dan lengkapi dokumen yang harus diserahkan
  6. Tunggu sebentar sampai nama kamu dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya mutasi mobil
  7. BPKB Asli sementara akan ditahan dan kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambil BPKB baru di Polres setempat
  8. Lakukan pembayaran biaya mutasi mobil dan ambil STNK baru Anda
  9. Terakhir, ambil pelat nomer mobil Anda yang baru di bagian pelat nomor

Nah itu dia tadi cara mutasi mobil beserta syarat dan tahapannya. Segera urus berkas mutasi kendaraan kamu agar tidak terkena denda dan sanksi lainnya.

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mutasi mobilmutasi mobilsyarat mutasi mobil
Share198Tweet124Share49
Next Post

INDEF: Penjualan UMKM Lokal dengan Inisiatif Hyperlocal Meningkat

TERKINI

JNE memberikan bantuan kepada marbot 15 mesjid se-jakarta

Berbagi Rezeki Ramadan dengan Marbot 15 Mesjid Se-Jakarta

29 March 2023
drawing Piala Dunia U-20 2023

Ragam Fakta Batalnya Drawing Piala Dunia U-20 2023

29 March 2023
ilustrasi gambar menu buka puasa

5 Menu Buka Puasa ala Rumahan yang Patut Kamu Coba!

29 March 2023
rutin olahraga

Durasi Waktu dan Jenis Olahraga yang Tepat saat Berpuasa

29 March 2023
JNE menggelar program Berkah Ramadan di tahun 2023

JNE Berbagi Berkah Ramadan 2023, Banjir Promo dan Program Spesial

29 March 2023

Buat Kurir, Ini Ruginya Abaikan Tekanan Angin Ban Motor

29 March 2023

POPULER

Kisah Pak Ustaz dari gudang Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

Kisah “Pak Ustaz” dari Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

by Redaksi JNEWS
28 March 2023

Ragam sistem ganti baterai motor listrik

Kenali Macam-macam Sistem Tukar Baterai Motor Listrik

by Redaksi JNEWS
19 October 2022

ilustrasi penumpang menunggu jadwal pesawat

Ketahui 6 Langkah Naik Pesawat bagi Pemula

by Redaksi JNEWS
27 December 2022

ksatria dan srikandi JNE membagikan takjil di depan Kantor Perwakilan S Parman, Jakarta Barat

Berbagi Takjil Jelang Bedug Magrib Tiba…

by Redaksi JNEWS
27 March 2023

kurir teladan jne lampung

Kiat Mengantar Paket di Bulan Puasa ala Kurir Teladan JNE Lampung

by Redaksi JNEWS
23 March 2023

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Video
    • Kuis Kalender JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
    • Loker JNE
  • Infografik
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
  • Lifestyle
    • Traveling
    • Tekno
  • Liputan Khusus
    • Pekan Kartini
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Cosmo JNE FC

©2020 - Your Trusted Logistic Portal