JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tak Ada Lagi Tilang Manual

by Redaksi JNEWS
26 October 2022
kapolri sempat menginstruksikan polantas untuk tidak melakukan tilang manual

Seorang polisi yang sedang menilang pengendara motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

 

Atas instruksi Kepala Polisi Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini jajarannya di penegakan hukum lalu lintas tak lagi boleh melakukan penindakan tilang menggunakan cara manual.

Namun demikian, para pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar, akan tetap diberi teguran. Artinya, meski tilang manual tak ada lagi, tapi tetap ada upaya hukum dari kepolisian berupa teguran atau edukasi.

“Itu bukan berarti tidak ada tindakan dari kita, kalau melanggar tidak pakai helm tetep kita tindak dengan teguran, edukasi karena itu kepentingan masyarakat sendiri untuk keselamatan sendiri,” kata Brigjen Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri.

BACA JUGA : Cara Cek Tilang ETLE via Online

Aan mengatakan, ada dua cara untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggaran lalu lintas, yakni melalui penilangan dan teguran.

Tilang Ganjil Genap
Dok. NTMC-Polri

Meski tak lagi ada tilang manual, tapi kepolisian tetap bisa melakukan sanksi bagi pelanggar dengan adanya sistem tielang elektronik melalui kamera ETLE.

“Tilang ini kan sudah berbasis IT kita ini, melalui ETLE. Untuk yustisi kita maksimalkan melalui ETLE,” katanya.

Seperti diketahui, Kapolri telah memberikan instruksikan ke seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual. Hal ini guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Polantas.

Instruksi larangan tilang manual tersirat pada surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis poin 5 dalam surat tersebut.

Tags: ETLEKapolriKendaraanpelanggar lalu lintasPunglitilangTilang ElektronikTilang Manual
Share189Tweet118
Next Post
Tips Merawat Dispenser Air Minum

5 Tips Simpel Merawat Dispenser Air Minum Agar Lebih Awet

TERKINI

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

1 July 2025
Negara yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

7 Negara yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

1 July 2025
kurir jne di papua

Menempuh Rute Terjal demi Senyum Pelanggan: Kisah Inspiratif Kurir JNE di Papua

1 July 2025
kemenperin dorong perajin batik lokal memanfaatkan teknologi untuk memperkuat daya saing

Kemenperin: Manfaatkan Teknologi buat Perkuat Daya Saing Batik Lokal

1 July 2025
Pelantikan Pengurus DPP Asperindo 2025-2029 di Jakarta.

Ketum Asperindo Minta Pengurus DPP 2025-2029 Kerja Keras dan Solid

1 July 2025
Tempat Wisata di Sawahlunto yang Indah

7 Tempat Wisata di Sawahlunto: Warisan Tambang dan Keindahan Alam

30 June 2025

POPULER

Museum Gunung Merapi: Belajar Sejarah Bencana Alam

Mengintip Museum Gunung Merapi, Tempat Belajar Sejarah Bencana Alam di Jogja

by Penulis Konten
12 June 2025

Kawah Chicxulub: Jejak Tabrakan Asteroid

Kawah Chicxulub: Jejak Tabrakan Asteroid Pemusnah Dinosaurus

by Penulis Konten
20 June 2025

Museum Multatuli: Museum Antikolonialisme Pertama

Menelusuri Museum Multatuli, Tempat Belajar tentang Kolonialisme dan Kemanusiaan

by Penulis Konten
10 June 2025

AI Generatif: Teknologi Gambar dan Teks Otomatis

Mengenal AI Generatif, Teknologi Canggih di Balik Gambar dan Teks Otomatis

by Penulis Konten
16 June 2025

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal