JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Belanja di Shopee akan Dipungut Biaya Rp 1.000

by Redaksi JNEWS
24 October 2022
telkomsel shopeepay belanja online
Share on FacebookShare on Twitter
Setelah Tokopedia, giliran Shopee yang ikut menerapkan kebijakan biaya layanan sebesar Rp 1.000 untuk tiap transaksi yang dilakukan konsumennya di aplikasi. Adapun penarikan biaya tambahan ini diberlakukan sejak 23 Oktober 2022.
Artinya, setiap konsumen yang melakukan belanja online melalui Shopee, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000 per transaksi. Alasannya untuk memberikan kenyamanan pelanggan karena digunakan untuk pengembangan yang lebih baik.
Secara tak langsung, Shopee memungut uang belanja konsumen sebesar Rp 1.000 untuk melakukan pengembangan layanannya. Meski demikian, hal ini tak langsung berlaku bagi konsumen Shopee yang baru.
Bagi pengguna baru Shopee, biaya layanan baru akan dikenakan setelah konsumen melakukan belanja online, atau transaksi sebanyak empat kali lebih dulu.
BACA JUGA : Agar UMKM Makin Melek Digital, Kampus Shopee Hadir di Makassar
Ranking E-commerce Dengan Pengguna Terbanyak
Shopee terus menawarkan berbagai pilihan pembayaran digital untuk memenuhi kebutuhan, termasuk fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi yang terdapat di aplikasi Shopee.
Tak hanya itu, pengenaan biaya Rp 1.000 juga tak berlaku untuk transaksi digital seperti keuangan, zakat, donasi, terkecuali produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
“Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per transaksi,” kata Shopee spada laman Pusat Bantuan Shopee.
Biaya ini akan diterapkan untuk setiap transaksi produk fisik baik di situs atau melalui aplikasi Shopee yang dilakukan pengguna. Selain itu biaya ini berlaku bagi pembelian menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian.
Tags: belanja onlinepungutanRp 1.000shopeetarif layananTarif tambahan
Share190Tweet119
Next Post
Hapus Riasan Waterproof dengan Cleanser Berbahan Dasar Minyak

Cleanser Berbahan Dasar Minyak Ampuh Hapus Riasan Waterproof

TERKINI

Candi Ratu Boko di Jogja, Spot Sunset Terbaik

Candi Ratu Boko di Yogyakarta: Destinasi Wisata Sejarah dengan Sunset Terbaik

15 September 2025
Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

15 September 2025
tiket whoosh

Reschedule Tiket Whoosh Bisa Gratis Tanpa Potongan

15 September 2025
Oleh-Oleh Khas Nias Lengkapi Liburan

9 Pilihan Oleh-Oleh Khas Nias untuk Lengkapi Liburan

15 September 2025
Oleh-Oleh Khas Ciamis yang Unik dan Enak

Mengintip Deretan Oleh-Oleh Khas Ciamis yang Wajib Dicoba

12 September 2025
rumah sakit yang bisa mengoperasi bedah jantung sudah tersedia 27 provinsi

Menteri Kesehatan: Operasi Bedah Jantung Sudah Bisa Dilakukan di 27 Provinsi

12 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil yang Dihuni

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil di Dunia yang Masih Dihuni Manusia

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Istana Kesultanan Serdang di Sumatra Utara

Mengenal Istana Kesultanan Serdang, Pusaka Budaya Sumatra Utara

by Penulis JNEWS
1 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal