Tekan Pengangguran, UMKM Wajib Bertransformasi di 2021

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MENYAPA PEDAGANG UMKM SOUVENIR,

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MENYAPA PEDAGANG UMKM SOUVENIR,

 

Menutup tahun 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan refleksi kinerja dan harapan bagi para pelaku koperasi dan UMKM agar dapat beradaptasi dan bertransformasi menuju ke skala usaha yang lebih besar pada 2021.

Teten mengatakan, 2020 menjadi tahun yang yang penuh tantangan. Situasinya sangat berbeda dengan krisis yang terjadi pada 1998 dan 2008.

Akibat pandemi, UMKM sangat terdampak, baik dari sisi supply maupun demand. Hal ini utamanya disebabkan adanya pembatasan interaksi fisik yang menyebabkan perubahan perilaku dan juga pola konsumsi konsumen.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dengan adanya situasi pandemi Covid-19. Kondisi ini juga dialami oleh 220 negara lainnya. Sehingga pandemi Covid-19 ini sektor Koperasi dan UMKM yang paling terpukul,’ kata MenkoUKM Teten Masduki .

BACA JUGA : Menko Perekonomian, Paparkan Ragam Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM

Teten menambahkan, ada tantangan yang akan dihadapi dan perlu diantisipasi selain dampak kesehatan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini, yakni bertambahnya angka kemiskinan.

Dalam skenario sangat berat, kemiskinan diprediksi akan bertambah 4,86 juta orang sebagaimana data Kemenkeu 2020. Berikut pula angka pengangguran yang diperkirakan bertambah 9,77 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07% sesuai data BPS pada 2020.

UMKM dan kewirausahaan tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional selama mampu beradaptasi dan bertransformasi. Hal ini karena proporsi UMKM yang mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99%.

“Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus sebesar Rp123,46 triliun kepada Koperasi dan UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Teten.

“BanPres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) juga telah diluncurkan dengan sasaran kepada 12 juta pelaku usaha mikro berupa hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per orang telah tersalurkan 100% serta KUR Super Mikro untuk plafon di bawah Rp10 Juta dengan bunga 0%,” kata dia.

BACA JUGA : Tips Bisnis Tetap Lancar di Tengah Pandemi

Salah satu prioritas KemenkopUKM adalah mendorong inovasi, digitalisasi, dan kepastian Badan Hukum bagi Pelaku UMKM melalui penguatan kelembagaan agar berperan lebih strategis dalam perekonomian nasional, sehingga dapat lebih mudah dalam mengakses pembiayaan.

Aspek pembiayaan dititikberatkan karena sesuai data BI, 2019 hanya sekitar 20% UMKM yang telah terkoneksi pembiayaan formal.

MenkopUKM menegaskan upaya KemenkopUKM dalam mendorong digitalisasi Koperasi dan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, perbaikan proses bisnis, dan perluasan akses pasar.

“Respon masyarakat cukup antusias dapat dilihat sebanyak 102.672 masyarakat sudah mengakses dan mengikuti kelas daring melalui EDUKUKM.ID serta 10.013 pelaku UKM melalui SPARC Campus yang diselenggarakan oleh BLU kami yaitu LLP-KUKM SMESCO,” katanya

Selain itu, tambah Teten, di tengah pandemi ini ada tambahan 2 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital sehingga ada 10,25 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital atau sekitar 16% dari total populasi UMKM.

BACA JUGA : Luhut: Infrastruktur Darat Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

Hal tersebut menunjukkan tren ekonomi digital selama pandemi tumbuh positif. Ini merupakan peluang baru di masa pandemi Covid-19, di mana Porsi Ekonomi Digital Indonesia adalah terbesar di Asia Tenggara.

Ilustrasi Online Seller.

“Pada 2025, Google, Temasek mengestimasikan nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp1.826 triliun. Selain itu pada 2019, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp265 triliun. Dengan ataupun tanpa pandemi, transformasi digital adalah keniscayaan,” ujarnya.

Exit mobile version