JNEWS – Geliat perekonomian Jakarta selama periode Imlek, Ramadan dan Idul Fitri 2026 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hal ini ditandai dengan perputaran uang cukup tinggi serta lonjakan aktivitas konsumsi masyarakat. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, capaian tersebut tidak terlepas dari keberhasilan program Jakarta Festive Wonders (JFW) yang digelar pada 4–31 Maret 2026.
“Dengan melibatkan 101 pusat perbelanjaan di Jakarta melalui dekorasi tematik dan diskon yang menarik, program ini menghasilkan total transaksi sebesar Rp 67,5 triliun. Ini rekor yang luar biasa,” ujar Pramono baru-baru ini. “Banyak juga pelaku UKM yang turut ikut membuka booth atau stand di mall seperti bazar pakaian,” tambahnya.
Selain itu, program “Mudik ke Jakarta” yang difasilitasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Citilink, PT KAI, dan sektor perhotelan, turut mencatatkan transaksi yang menggembirakan. Program ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan, destinasi wisata, serta sektor kuliner di Jakarta.
Gubernur Pramono menjelaskan, tingginya aktivitas ekonomi sepanjang periode hari besar keagamaan dan nasional, mulai dari perayaan Imlek, Nyepi, hingga Ramadan dan Lebaran berkontribusi signifikan terhadap kinerja penerimaan daerah pada triwulan I 2026.
“Realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama mencapai 100,28 persen atau sebesar Rp 7,3 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi daerah juga sesuai target, yakni sebesar Rp 113,4 miliar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono juga menyoroti potensi kemacetan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pasca-Idul Fitri. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Pelindo menyediakan lahan seluas kurang lebih lima hektare di Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer area parkir kendaraan logistik.
Baca juga: Daftar Pilihan Restoran Vietnam di Jakarta untuk Pencinta Kuliner Asia
Lahan tersebut memiliki kapasitas hingga 200 kendaraan logistik dan diberikan tanpa pungutan retribusi selama satu minggu, mulai 30 Maret 2026. Estimasi pembebasan biaya retribusi tersebut mencapai Rp 150-200 juta.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Alhamdulillah, hingga saat ini aktivitas di Tanjung Priok berjalan lancar dan normal,” tandasnya. *
