JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Buat UMKM, Gini Caranya Dapetin Sertifikat Halal

by Redaksi JNEWS
14 April 2021
Bebek Frozen Sanrahfood
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum membangun usaha atau mendirikan UMKM, ada baiknya para calon pengusaha memikirkan beberapa hal penting yang berkaitan erat dengan kelangsungan bisnisnya. Hal ini termasuk juga bagi UMKM yang sudah mulai berjalan.

Penting diketahui selain memikirkan soal dana dan ragam rencana marketing, ada hal lain yang lebih sensitif, yakni bukti atau legalitas dari usaha dan produk yang dipasarkan. Hal tersebut dikeluarkan melalui sertifikat yang salah satunya adalah sertifikat halal.

Nah, sertifikat halal ini sangat penting bagi pelaku usaha seperti UMKM, apalagi yang berkeinginan agar usahanya tumbuh subur, naik kelas, serta bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi seperti menembus pasar global. Karena itu, jangan hanya memikirkan masalah strategi pemasaran saja, tapi penting pula bagi UMKM mendahulukan soal legalitas.

BACA JUGA : Masuk Jalur Digital, UMKM Olahan Kelapa Ini Makin Viral

UU Ciptaker sertifkasi halal

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM sejak adanya UU Cipta Kerja kemarin cukup genjar mengajak pelaku usaha untuk membuat sertifikat halal. Bahkan turut memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi pelaku UMKM terpilih dan memenuhi syarat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Buat yang belum punya, momen ini menjadi kesempatan yang baik, karena selain dibuat lebih mudah, dengan memiliki sertifikat halal tentu bisa membuat produk yang dipasarkan lebih terpecaya bagi konsumen.

Sertifikat halal sendiri menjadi fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Usai mendapatkan sertifikat tersebut, UMKM bisa menempelkan label halal pada produk yang dipasarkan

Nah buat UMKM yang ingingi membuat atau mendapatkan sertifikat halal, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, biar tidak penasaran berikut daftar syaratnya ;

BACA JUGA : Menjaga Usaha yang Muncul Saat Pandemi Tetap Survive

Rury Ruhyati pemilik kios Ratu Boboko
Rury Ruhyati pemilik kios Ratu Boboko

– Memiliki alamat domisili yang jelas
– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Mengisi formulir pendaftaran online di link bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI
– Memiliki modal usaha kurang dari sama dengan Rp 1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
– Hasil penjualan tahunan kurang dari sama dengan Rp 2 miliar
– Memiliki paling sedikit 1 jenis produk dan sudah memiliki pasar yang sudah diproduksi secara kontinu selama 1 tahun

pemprov jatim dukung industri halal
– Memiliki website/ media sosial
– Mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
– Menyertakan nama produk
– Memiliki Sertifikat SPP-IRT
– Daftar produk dan bahan yang digunakan
– Proses pengolahan produk
– Pernyataan pelaku UMI yang memuat ikrar/akad kehalalan produk dan bahan yang digunakan serta PPH (Proses Produk Halal)

Tags: bisnisHalalkemenkop UKMkonsumenLegalitasMUINaik kelasprodukSertifikat HalalUMKMUsaha
Share189Tweet118
Next Post
cerita joni seputar JLC

Giliran Chikoisme Bercerita Manfaat JLC! Bisa Jalan-jalan ke Eropa!

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal