JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Tekno

Usai MotoGP Mandalika, PPKM Jawa-Bali Berlanjut Sampai 4 April

by Redaksi JNEWS
9 December 2022
KAI turunkan harga tiket kereta api untuk lansia
Share on FacebookShare on Twitter

 

Usai gelaran MotoGP Mandalika, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama sepekan ke depan, tepatnya mulai dari 22 Maret sampai 4 April 2022. Aturan ini pun tertuang dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang resmi diterbikan Senin lalu.

Namun demikian, kabar baiknya pada penerapan PPKM kali ini sudah tak ada lagi daerah yang memiliki status Level 4. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA.

“Yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah, di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah,” ujar Syafrizal.

BACA JUGA : Sisi Lain MotoGP Mandalika yang Jadi Pondasi Kuat Bagi UMKM Otomotif

Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi
Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bila sejumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah, saat ini hanya menjadi 48 daerah. Sementara untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Syafrizal menjelaskan, pada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tempat-tempat seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah di daerah dengan status PPKM level 1 sudah bisa beroperasi 100 persen. Operasional secara 100 persen dikecualikan untuk acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi 75 persen dari kapasitas.

“Untuk perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasional bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen kini menjadi 75 persen,” katanya.

BACA JUGA : Dua Kapal Wisata Bottom Glass Buatan Lokal Resmi Beroperasi di Labuan Bajo

Sementara untuk rumah makan seperti restoran dan kafe yang berada di area bioskop, dari semula hanya boleh 50 persen, saat ini sudah 75 persen. Untuk pembelajaran tatap muka di sekolah masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat menteri.

Ilustrasi Mal

Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial dilakukan 100 persen work from office. Demikian juga untuk esensial seperti pasar modal, teknologi informasi, perhotalan, ekspor, dan lain sebagainya.

Bagi restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 dengan ketentuan kapasitas maksimal 75 persen.

Syafrizal juga mengatakan, peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini harus selalu disikapi secara bijak, taanpa mengurangi arti kewaspadaan.

Tags: bioskopkafeLevel 1Level 2Perpanjangan PPKM Jawa-BaliPPKM Jawa-Balirumah makan
Share189Tweet118Share47
Next Post

Cari Motor Matik Rp 18 Jutaan yang Kekinian, Cek Tampilan Baru Honda Genio

TERKINI

JNE hadirkan kompetisi desain

JNE Hadirkan Lomba Desain, Ada Hadiah Uang Tunai Jutaan Rupiah!

7 February 2023
JNE content competition 2023

Katakan dengan Foto dan Raih Hadiah Jutaan Rupiah!

7 February 2023
Writing Competition JNE 2023 - mobile

JNE Gelar Kompetisi Menulis Berhadiah Total Puluhan Juta, Mau?

7 February 2023
Obat sirop Praxion ditarik dari peredaran terkait temuan kasus gangguan ginjal akut pada pasien anak akibat mengonsumsi obat cair tersebut. Foto: Istimewa.

Obat Sirop Praxion Ditarik dari Peredaran

7 February 2023
JNE Content Competition - Video. Dok. kuimparan.

Buat Video Bertema Bangkit Bersama Bisa Dapat Jutaan Rupiah!

7 February 2023
Set top box menjadi produk paling dicari konsumen yang berbelanja online. Foto: Istimewa.

Set Top Box Produk Paling Laris Selain Lampu LED

7 February 2023

POPULER

jenis tembakau linting

Ragam Jenis Tembakau Linting Buat Pecinta Tingwe

by Redaksi JNEWS
13 January 2023

cara bayar pajak kendaraan di Sambara

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Sambara, Mudah dan Praktis

by Redaksi JNEWS
13 December 2022

ilustrasi penumpang menunggu jadwal pesawat

Ketahui 6 Langkah Naik Pesawat bagi Pemula

by Redaksi JNEWS
27 December 2022

Presdir JNE sambut baik UU PUD yang melindungi data pribadi warga

Sambut Baik UU Perlindungan Data Pribadi, JNE Komit Lindungi Data Pelanggan

by Redaksi JNEWS
31 January 2023

Ragam sistem ganti baterai motor listrik

Kenali Macam-macam Sistem Tukar Baterai Motor Listrik

by Redaksi JNEWS
19 October 2022

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Video
    • Kuis Kalender JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
    • Loker JNE
  • Infografik
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
  • Lifestyle
    • Traveling
    • Tekno
  • Liputan Khusus
    • Pekan Kartini
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Cosmo JNE FC

©2020 - Your Trusted Logistic Portal