JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Begini Kriteria Penerimanya

by Redaksi JNEWS
20 December 2022
Ilustrasi Mudik Lebaran
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ritual mudik Lebaran 2022 akhirnya diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, tetap akan ada aturan main yang ditetapkan. salah satunya masyarakat yang akan mudik sudah menerima suntikan dosis ketiga alias Booster.

Hal ini tentu menjadi angin segar sebagian masyarakat yang sudah tak pulang kampung sejak pandemi Covid-19 melanda. Apalagi Lebaran dengan mudik, sudah menjadi sebuah kebudayaan di Indonesia sejak puluhan tahun.

BACA JUGA : Sah, Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Tapi Ada Syaratnya

penumpang bandara kualanamu
Jumlah penumpang internasional dan domestik di Bandara Kualanamu mengalami penurunan. (foto: Istimewa)

Nah, karena itu, bagi yang berniat untuk mudik pada Lebaran 2022, jangan lupa untuk segera menerima vaksin ketiga alias booster. Tapi tidak boleh asal juga, karena ada kriteria yang harus diperhatikan untuk masyarakat yang ingin melakukan booster.

Apa saja syaratnya, cek ulasannya berikut :

– Masyarakat berusia 18 tahun ke atas
– Calon penerima vaksin menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
– Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal tiga bulan sebelumnya.

Jenis vaksin booster :

– Menggunakan vaksin Sinovac pada dosis 1 dan 2 (vaksin primer), vaksin booster yang bisa digunakan adalah: AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) Pfizer separuh dosis (0,15 ml) Moderna dosis penuh (0,5 ml) Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

– Menggunakan vaksin primer AstraZeneca, vaksin booster-nya: Moderna separuh dosis (0,25 ml) vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml) vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

BACA JUGA : UMKM Mau Buka Gerai di Sarinah, Begini Aturan Mainnya

– Menggunakan vaksin primer Pfizer, vaksin booster-nya: Pfizer dosis penuh (0,3 ml) Moderna separuh dosis (0,25 ml) AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Ilustrasi vaksin

– Menggunakan vaksin primer Moderna, vaksin booster-nya: Moderna separuh dosis (0,25 ml).

– Menggunakan vaksin primer Janssen (J&J), vaksin booster-nya: Moderna separuh dosis (0,25 ml).

– Menggunakan vaksin primer Sinopharm, vaksin booster-nya: Sino

Tags: BoosterLebaranMudikSyarat MudikvaksinVaksin ketigaVaksinasi
Share188Tweet118
Next Post
tips whatsapp sembunyiin status online

Cara Sembunyiin Status Online di WhatsApp dan Typing, Wah Mudah Banget!

TERKINI

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

17 September 2025
jne krayan

JNE Krayan, Melayani di Pedalaman Tapal Batas dengan Serawak

17 September 2025
peserta bpjs tk bisa cicil rumah dengan bunga rendah

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Rendah

17 September 2025
Victoria Falls: Air Terjun Terbesar di Dunia

Mengenal Victoria Falls, Air Terjun Terbesar di Dunia Warisan Dunia UNESCO

17 September 2025
ojk

OJK Terbitkan Aturan Permudah Pembiayaan UMKM

17 September 2025
Tempat Wisata di Sabang yang Menarik

Tempat Wisata di Sabang: Dari Pantai Eksotis hingga Tugu Nol Kilometer

16 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

futsal merdekaria jne 2025

Akhir Merdekaria JNE 2025: Tim BMD Juara Futsal, Tim Megahub Jawara Badminton

by Redaksi JNEWS
16 September 2025

Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

by Redaksi JNEWS
15 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal