Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan para pelaku perjalanan, khususnya penumpang di semua moda transportasi untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, sebagai filter serta memudahkan pengawasan.
Seperti diketahui, kini sebagian besar aktivitas masyarakat juga sudah menerapkan alikasi PeduliLindungi. Untuk masuk mall atua pusat perbelajaan, masyakrakat hanya perlu melakukan scan barcode saja, bahkan tak perlu repot lagi mencetak kartu vaksin.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebelumnya mengatakan aplikasi tersebut memiliki beberapa manfaat. Mulai dari membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).
BACA JUGA : Kemenhub Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi di Semua Moda Transportasi
“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Budi beberapa waktu lalu.
Nah, karena itu bagi yang belum mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut di ponsel pintarnya, jangan menunda lagi. Bagi yang masih binggun mekanismenya, begi caranya :
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store via ponsel pintar
- Apabila baru pertama kali menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka pengguna akan diarahkan untuk membuat akun dengan cara : Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi data, kode ini dikirimkan ke nomor ponsel yang dicantumkan
- Selanjutnya, akan muncul detil informasi terkait penggunaan lokasi.
- Geser ke bawah dan klik “Mengerti” Izinkan PeduliLindungi untuk mengakses lokasi perangkat
- Setelah itu, klik “Selanjutnya” untuk melihat detil informasi terkait akses foto, media, dan berkas.
- Klik “Mengerti” Izinkan PeduliLindungi untuk mengakses foto, media dan file di perangkat Ketuk “Selanjutnya” untuk melihat detil informasi terkait akses kamera.
- Geser ke bawah kemudian klik “Mengerti” Izinkan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengambil gambar dan merekam video
- Selanjutnya, pengguna akan masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi dan mulai menggunakannya.