Wajib Punya, Begini Cara Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan para pelaku perjalanan, khususnya penumpang di semua moda transportasi untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, sebagai filter serta memudahkan pengawasan.

Seperti diketahui, kini sebagian besar aktivitas masyarakat juga sudah menerapkan alikasi PeduliLindungi. Untuk masuk mall atua pusat perbelajaan, masyakrakat hanya perlu melakukan scan barcode saja, bahkan tak perlu repot lagi mencetak kartu vaksin.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebelumnya mengatakan aplikasi tersebut memiliki beberapa manfaat. Mulai dari membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

BACA JUGA : Kemenhub Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi di Semua Moda Transportasi

Ilustrasi Traveling
Ilustrasi Traveling/pic. www.freepik.com

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Budi beberapa waktu lalu.

Nah, karena itu bagi yang belum mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut di ponsel pintarnya, jangan menunda lagi. Bagi yang masih binggun mekanismenya, begi caranya :

 

Exit mobile version