JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Waspada, Pinjol Ilegal Sama dengan Rentenir

by Redaksi JNEWS
12 February 2022
pinjaman online ilegal rilisan OJK
Share on FacebookShare on Twitter

 

Meski mulai banyak dibasmi, namun pada kenyataannya praktik pinjaman online tak berizin alias pinjol ilegal masih marak sampai saat ini. Karena itu, pemerintah melalui aparat hukum terus menelusuri keberadaannya.

Seperti diketahui, pinjol ilegal memiliki cara praktik yang sangat merugikan. Mulai dengan pinjaman bunga yang sangat tinggi hingga merugikan nasabah, sampai cara penagihan yang tanpa etika, bahkan sampai mengintimidasi para korbannya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, praktik pinjol ilegal sebenarnya sama dengan rentenir. Dia menegaskan hal yang membedakan, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui sarana teknologi saja alias online.

BACA JUGA : Pinjol Ilegal Masih Merajalela Kenali Cirinya

Ilustrasi pinjol
Dok, Midtrans.com

“Pinjol ilegal itu kan sebenarnya sama dengan rentenir yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar,” katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kedua penyedia jasa keuangan ilegal itu menawarkan pembiayaan dengan bunga tinggi kepada masyarakat. Kebanyakan konsumen tertarik karena terbujuk dengan iming-iming kemudahan pengajuan dan kecepatan pencairan dana.

“Bahkan kalau rentenir dulu tanpa perjanjian tertulis. Kalau (pinjol ilegal) ini tertulis dalam HP kita masing-masing, bahwa dia bersedia dan sebagainyaa. Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi melalui digital,” ucapnya.

Untuk itu, Mahfud memastikan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas dan menindak tegas peredaran pinjol ilegal yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat.

Menurut Mahfud, meski pinjol illegal memiliki perjanjian dengan debiturnya, namun perjanjian itu dinilai tidak sah, karena unsur-unsur sebab yang halal tidak terpenuhi.

“Dalam praktiknya kegiatan pinjol ilegal ini tidak memenuhi syarat tersebut. Baik subjektif maupun objektif, yang tadi ada kecakapan dan sebagainya. Itu kan semuanya melalui jebakan-jebakan,” kata Mahfud.

BACA JUGA :KemenkopUKM Temukan Pinjol Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Lantaran itu, Mahfud mengatakan, selain proses pemberantasan, pemerintah juga mengimbau kepada debitur pinjol ilegal untuk tidak membayarkan pinjamannya atau cicilan tiap bulanannya.

“Kepada mereka yang terjerat atau menjadi nasabah dari semua pinjol ilegal supaya tidak membayar,” katanya.

Tags: pinjaman onlinepinjolRentenirUang
Share188Tweet117
Next Post
harga bbm SPBU Pertamina

Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Naik, Cek Daftarnya

TERKINI

Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

Tips Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

18 November 2025
jne jember

Rangkul Petani Lokal, JNE Jember Fokus Tingkatkan Mutu Layanan dan Jaringan

18 November 2025
kegiatan cek kesehatan gratis dan donor darah di Jakarta

Peringati HUT Satpam Ke-45, JNE Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

17 November 2025
paspor elektronik

Imigrasi Rilis Paspor Elektronik dengan Fitur Kemanan Terbaru

17 November 2025
Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

15 November 2025
Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia

Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia Setelah Air Zamzam

15 November 2025

POPULER

Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

by Penulis JNEWS
3 November 2025

Wisata Malam Jakarta untuk Hangout bareng Teman

16 Tempat Wisata Malam Jakarta yang Cocok untuk Hangout bareng Teman

by Penulis JNEWS
8 November 2025

Visa Schengen: Pengertian dan Cara Pengajuannya

Visa Schengen: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengajukannya

by Penulis JNEWS
31 October 2025

Oleh-Oleh Khas Kebumen Paling Dicari

Daftar Oleh-Oleh Khas Kebumen yang Paling Dicari Wisatawan

by Penulis JNEWS
5 November 2025

Oleh-Oleh Khas Pekalongan Paling Dicari

Dari Batik hingga Kudapan, Inilah Oleh-Oleh Khas Pekalongan yang Paling Dicari

by Penulis JNEWS
21 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal