Seiring perkembangan zaman, pembayaran secara tunai dengan cara konvensional pelan tapi pasti mulai bergeser. Banyak transaksi kini dilakukan secara digital dengan iming-iming lebih mudah.
Meski begitu, tanpa disadari transaksi digital juga mengandung risiko yang cukup besar. Banyak aksi penipuan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya soal data pribadi.
Para penipu melakukan berbagai cara untuk menggiring korban agar sukarela memberikan data pribadi berupa username, password, kode OTP, bahkan sampai PIN rekening.
BACA JUGA :Â 20 Finalis Pahlawan Digital UMKM 2022
Nah, untuk terhindar dari aksi penipuan tersebut Otiritas Jasa Keuangan (OJ) memberikan enam tips yang wajib diperhatikan untuk menjaga data pribadi, yakni :
1. Jangan memberitahukan username, kata sandi atau password, kode OTP, PIN rekening siapapun termasuk ke pihak bank. Sebab, petugas bank yang asli tidk akan pernah meminta data pribadi nasabahnya yang seperti yang disebutkan tadi.
2. Cek riwayat transaksi saldo rekening secara berkala.
3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, dan mobile banking agar dapat langsung mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.
BACA JUGA :Â Cara Melacak Nomor HP Agar Terhindar dari Penipuan
4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two step verification) di ponsel Anda. Misalnya seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan akun rekening atau data.
5. Pastikan untuk menggunakan jaringan internet pribadi setiap melakukan transaksi keuangan digital. Hindari penggunaan WiFi publik karena berpotensi dapat dilacak orang lain.
6. Tidak menggunggah identitas pribadi berupa KTP, SIM, atau paspor ke media sosial atau mengirimkan gambarnya ke orang lain.