JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Batal Mudik saat Ada Larangan, Tenang Tiket Bisa Balik 100 Persen

by Redaksi JNEWS
26 April 2021
Ini 5 barang bawaaan penumpang yang jumlahnya dibatasi setelah pulang dari luar negeri

Suasana di Bandara Kualanamu (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Bagi masyarakat yang terlanjur membeli tiket mudik saat ada larangan pada 6-17 Mei 2021, jangan khawatir uang tidak bisa kembali. Pasalanya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengatur agar tiket yang dibeli bisa refund 100 persen.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Tertulis dalam regulasi, penyelenggara sarana transportasi darat, mencakup bus, mobil penumpang, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, harus mengembalikan biaya tiket secara penuh 100 persen.

BACA JUGA : Nih Aturan Baru Perjalanan Mudik yang Diperketat Mulai Hari Ini

low season
Cari tiket pesawat di low season.

Pengembalian diberikan secara tunai kepada calon penumpang yang telah membeli tiket untuk perjalanan pada tanggal pemberlakukan larangan mudik.

Tak hanya darat, Kemenhub juga memberlakukan hal yang sama untuk calon penumpang transportasi udara, kereta api, dan laut. Setiap penyelanggar atau badan usaha disebutkan wajin mengembalikan pembataral tiket kepada calon penumpang selama itu dalam periode larangan mudik.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan melalui 3 cara. Pertama, pengembalian biaya tiket 100 persen secara tunai dan harus dilakukan paling lama 30 hari sejak calon penumpang mengajukan permohonan pengembalian.

Aturan larangan mudik diperketat mulai hari ini

Kedua, dengan melakukan penjadwalan ulang untuk kelas yang sama bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket. Perubahan waktu ini tak boleh dikenakan biaya tambahan.

BACA JUGA : Terpaksa Pulang Kampung saat Dilarang Mudik, Tenang Ini Syaratnya

Sementara yang ketiga, dengan melakukan perubahan rute penerbangan bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket. Perubahan rute dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian selisih tarif pada rute yang dipilih.

kelas bisnis

Adapun periode pengembalian tiket dengan sistem penjadwalan ulang atau perubahan rute penerbangan hanya berlaku selama 1 tahun untuk 1 kali pemesanan ulang.

Dengan adanya pengembalian tiket 100 persen ini tentu menjadi titik terang. Artinya masyarakat tidak rugi kehilangan uang akibat keputusan mendadak dari pemerintah soal larangan mudik.

Namun haru diingat, pengembalian atau refund tiket hanya berlaku bagi calon penumpang yang tanggal keberangkatanya percis dengan diberlakukannya larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

Post Views: 18
Tags: kereta apilarangan mudikLebaranMudikPesawatRefund tiketTiket Bus
Share192Tweet120
Next Post
game online atlantica kembali dirilis oleh LYTO

LYTO Kembali Masukan Atlantica Online dengan Nama Atlantica Rebirth Indonesia

TERKINI

kegiatan donor darah di tomang

“Merdekaria” di Tomang, Karyawan JNE Ikuti Kegiatan Donor Darah

18 August 2026
lomba agustusan di sela-sela acara retret po jne di yogyakarta

Seru-seruan Lomba Tujuhbelasan di Sela-sela Retret PO JNE di Yogyakarta

18 August 2026
Menjelajahi Las Vegas Strip, dari Hotel Mewah hingga Atraksi Gratis

Menjelajahi Las Vegas Strip, dari Hotel Mewah hingga Atraksi Gratis

18 August 2026
Memperkenalkan budaya batik kepada para siswa di Australia. (foto: Kemenpar)

Wisata Edukasi Makin Digemari Turis Mancanegara

18 August 2026
10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

18 August 2026
11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

15 August 2026

POPULER

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

12 Rekor Dunia yang Dipegang oleh Indonesia, Bangga!

by Penulis JNEWS
5 August 2026

Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

Menjelajahi Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

by Penulis JNEWS
30 July 2026

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

by Penulis JNEWS
4 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal