JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Catat, Ini Syarat Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

by Redaksi JNEWS
1 December 2021
syarat perjalanan tips liburan yang aman
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dalam rangka pembatasan mobilitas saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Aturan ini bakal berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sejumlah persyaratan baru akan dikeluarkan oleh kepolisian dan juga pemerintah, terutama terkait masalah perjalanan liburan, baik ke luar kota atau mudik ke kampung halaman. Salah satunya adalah wajib membawa Surat Keluar Masuk (SKM).

SKM sendiri diwajibkan oleh kepolisian sebagai salah satu syarat perjalanan yang akan diperiksa pada posko-posko PPKM Level 3. Walau sebelumnya sudah diklaim tak ada penyekatan, tapi polisi mengambil langkah denga melakukan operasi lilin.

BACA JUGA : PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam operasi lilin tersebut, akan ada beberapa posko pemeriksaan yang didirikan. Mulai dari jalan arteri perbatasan, sampai di pintu-pintu tol untuk memeriksan SKM masyarakat yang melakukan perjalanan.

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Cikampek
Ilustrasi kemacetan di tol Cikampek

“Nanti SKM dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers beberapa hari lalu.

Jika kedapatan tidak membawa SKM, petugas yang berjaga akan melakukan tes rapid antigen secara gratis. Masyarakat dengan hasil tes yang reaktif akan dites kembali dengan metode PCR. Apabila dinyatakan positif, mereka akan langsung di bawah ke tempat isolasi.

“Misalnya negatif, akan dipersilakan (lanjutkan perjalanan). Ada mekanismenya, ditempel stiker. Stiker itu sebagai penanda bahwa yang bersangkutan itu sehat, persyaratan sudah terpenuhi,” jelas Dedi.

Meski PPKM Level 3 periode Nataru baru diterapkan di seluruh Indonesia pada 24 Desember, namun aturan perjalanan ini sudah diterapkan pada 20 Desember dalam rangka Operasi Lilin.

Lebih lanjut, masyarakat yang akan berpergian menggunakan transportasi umum juga diwajibkan menunjukan bukti vaksis dosis pertama dan kedua saat akan membeli tiket perjalanan. Bila tidak bisa menunjukan, maka tak akan dilayani.

BACA JUGA : Libur Nataru Terapkan PPKM Level 3, Tapi Tanpa Penyekatan

Ilustrasi Mudik Lebaran

Untuk transportasi udara dan laut, calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen selain dari kewajiban menunjukkan bukti sertivikat bila sudah di vaksin.

“Untuk seluruh moda transportasi umum, semuanya berlaku di Level 3. Jadi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mempersiapkan itu,” tutur Dedi.

 

Tags: Aturan PerjalananLibur Natal dan Tahun BaruNatarupolisiPPKM Level 3SKMTransportasi Umumvaksin
Share187Tweet117
Next Post
Telkomsel gelar DGA 2021 sebagai bentuk apresiasi industri esports Indonesia

Lewat  DGA 2021, Telkomsel Apresiasi Insan Industri Esports Tanah Air

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal