Sebagai salah satu antisipasi kepadatan lalu lintas jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah bakal menerapkan sistem ganjil genap di jalan tol. Salah satunya di pintu Tol Karawang Barat dan Timur yang menjadi akses utama untuk keluar dari Jabodetabek.
Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) berencana untuk melakukan uji coba ganjul genap pada dua pintu tol tersebut mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Adapun penerapan ganjil genap di jalan tol sendiri merupakan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Alasannya karena diprediksi bakal terjadi lonjakan signifikan pada masa libur yang tinggal dalam hitungan hari.
BACA JUGA :Â Ingat, Weekend Ganjil Genap Tetap Berlaku di 3 Kawasan Wisata Jakarta
“Sesuai Instruksi Kemenhub, kebijakan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi tingginya aktivitas perjalanan menggunakan kendaraan pribadi pada peringatan Natal dan tahun baru,” ujar Kasatlantas Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi La Ode Habibi Ade Jama.
Menurut dia, petugas gabungan bakal disiagakan, baik di Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Tak hanya itu, para petugas juga siap untuk melakukan penyaringan dengan menggelar tes PCR dan vaksinasi bagi pengguna jalan yang melanggar.
Terkait soal target, Habibi mengatakan para petugas nantinya akan lebih fokus pada pengguna mobil pribadi. Sementara untuk angkutan logistrik seperti kendaraan berat, justru mendapatkan prioritas.
“Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Untuk kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas,” katanya.
BACA JUGA :Â Liburan ke Luar Kota saat Natal dan Tahun Baru, Ini Syaratnya
Seperti diketahui, Kemenhub juga sudah merilis aturan baru terkait syarat perjalanan orang pada masa Nataru. Meski masyarakat bisa memenuhi aturan tersebut, namun pemerintah tetap menghimbau agar menggurangi mobilitas guna menekan terjadinya lagi penyebaran Covid-19, apalagi beberapa hari ini sudah masih varian baru.