JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Ini Muatan Angkutan Logistik yang Tidak Dibatasi dalam Arus Mudik 2024

by Redaksi JNEWS
5 April 2024
angkutan logistik dikecualikan dari pembatasan arus mudik

Truk angkutan logistik JNE yang memuat kriteria-kriteria muatan yang telah ditetapkan pemerintah tetap bisa beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Kendaraan angkutan logistik termasuk kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan kendaraan Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Angkutan Barang Antisipasi Lonjakan Arus Mudik 2024 oleh Kementerian Perhubungan RI.

Lebaran 2024 menjadi momen yang paling krusial di Indonesia. Setiap tahun dilakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para pemudik. Komunikasi dan kerjasama antar pihak dan instansi terkait dilakukan. Koordinasi dilakukan dari jauh hari dan memastikan semua berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi telah menggelar survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan tren pergerakan masyarakat secara nasional mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni sebanyak 123,8 juta orang.

Mengantisipasi meningkatnya jumlah pemudik, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada tanggal 5 Maret 2024.

Baca juga: 9 Cara Menjaga Performa Sepeda Motor Tetap Oke Usai Perjalanan Mudik

SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu:

  1. Bahan bakar minyak/Bahan bakar gas
  2. Pengantaran uang
  3. Logistik pemilu
  4. Hewan dan pakan ternak
  5. Pupuk
  6. Penanganan bencana alam
  7. Barang kebutuhan pokok

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Pengaturan terutama di jalan tol yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pengaturan ini bertujuan untuk kelancaran dan kenyamanan pemudik selama di perjalanan. Tetap ikuti peraturan yang berlaku dan setiap anjuran dari petugas yang ada di lapangan. *

Tags: angkutan logistik boleh melintas di tol dalam arus mudik?arus mudikarus mudik 2024ngirim paket lewat jne
Share190Tweet119
Next Post
jne terima penghargaan tebar sejuta alquran

JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Alquran dari Baitul Maal Hidayatullah

TERKINI

pemerintah batasi gratis ongkir untuk ciptakan persaingan sehat

Batasi Promo Gratis Ongkir Perusahaan Kurir, Pemerintah: Untuk Lindungi Pekerja Kurir dan Persaingan Sehat

21 May 2025
Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia

8 Destinasi Wisata Sawah Paling Indah di Indonesia, dari Bali hingga Jawa Barat

21 May 2025
US Tariff: Pengertian dan Dampaknya di Perdagangan

Mengenal US Tariff: Penjelasan Sederhana dan Dampaknya di Dunia Perdagangan

21 May 2025
Tip Mengatur Pengeluaran Selama Ibadah Haji

Tip Menukar Uang dan Mengatur Pengeluaran Selama di Tanah Suci

21 May 2025
kirim jtr dari bekasi

Kerek Kiriman JTR, JNE Bekasi Bidik Sektor Industri dan Pergudangan

21 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025

POPULER

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal