JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Ini Muatan Angkutan Logistik yang Tidak Dibatasi dalam Arus Mudik 2024

by Redaksi JNEWS
5 April 2024
angkutan logistik dikecualikan dari pembatasan arus mudik

Truk angkutan logistik JNE yang memuat kriteria-kriteria muatan yang telah ditetapkan pemerintah tetap bisa beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Kendaraan angkutan logistik termasuk kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan kendaraan Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Angkutan Barang Antisipasi Lonjakan Arus Mudik 2024 oleh Kementerian Perhubungan RI.

Lebaran 2024 menjadi momen yang paling krusial di Indonesia. Setiap tahun dilakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para pemudik. Komunikasi dan kerjasama antar pihak dan instansi terkait dilakukan. Koordinasi dilakukan dari jauh hari dan memastikan semua berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi telah menggelar survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan tren pergerakan masyarakat secara nasional mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni sebanyak 123,8 juta orang.

Mengantisipasi meningkatnya jumlah pemudik, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada tanggal 5 Maret 2024.

Baca juga: 9 Cara Menjaga Performa Sepeda Motor Tetap Oke Usai Perjalanan Mudik

SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu:

  1. Bahan bakar minyak/Bahan bakar gas
  2. Pengantaran uang
  3. Logistik pemilu
  4. Hewan dan pakan ternak
  5. Pupuk
  6. Penanganan bencana alam
  7. Barang kebutuhan pokok

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Pengaturan terutama di jalan tol yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pengaturan ini bertujuan untuk kelancaran dan kenyamanan pemudik selama di perjalanan. Tetap ikuti peraturan yang berlaku dan setiap anjuran dari petugas yang ada di lapangan. *

Tags: angkutan logistik boleh melintas di tol dalam arus mudik?arus mudikarus mudik 2024ngirim paket lewat jne
Share190Tweet119
Next Post
jne terima penghargaan tebar sejuta alquran

JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Alquran dari Baitul Maal Hidayatullah

TERKINI

Candi Sambisari: Candi yang Pernah Terkubur Berabad-abad

Candi Sambisari: Permata Sejarah yang Terkubur dan Ditemukan Kembali

23 August 2025
Tempat Wisata di Lhokseumawe yang Memesona

8 Tempat Wisata di Lhokseumawe: Dari Pantai Eksotis hingga Situs Bersejarah

22 August 2025
Pantai Kondang Merak di Malang Selatan yang Indah

Pantai Kondang Merak: Keindahan Alam Malang yang Masih Alami

22 August 2025
lomba agustusan jne

Seru-seruan Lomba Agustusan di SPC JNE Veteran

22 August 2025
Bekerja di JNE tahun 1994, Satal telah memasuki masa persiapan pensiun

Tahun ke-31 di JNE, Satal Kenang Masa Awal Perusahaan dengan Haru

22 August 2025
Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

22 August 2025

POPULER

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal