JNEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, sehingga masyarakat akan mudah untuk melakuan regident (registrasi dan identifikasi) kendaraan bermotor.
Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, BPKB elektronik saat ini sudah berlaku dan sudah bisa didapat secara nasional.
“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan Polda-Polda yang ada di provinsi, sedangkan untuk di Polres-polres menyusul,” jelasnya.
Bentuk ukuran BPKB elektronik lebih kecil dibandingkan dengan BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemiliknya bisa memindai data menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang maka BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.
“BPKB sebelumnya yang dicetak dengan kertas ukurannya cukup lebar. Untuk BPKB elektronik nanti kecil seperti paspor, di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” ucap Sumardji beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mengenal Arti Angka dan Huruf Pada Pelat Nomor Kendaraan
Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu cukup lama.
Di dalam BPKB elektronik ini juga terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.
“BPKB elektronik masih diberlakukan khusus untuk R4 (kendaraan roda 4) yang baru. Sedangkan untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Sumardji.
“Peningkatan kualitas pelayanan khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi. Dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident ranmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya. Ke depan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” tambahnya.
Kombes Sumardji berharap, dengan adanya inovasi baru ini masyarakat dapat merasakan betul kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri.
“Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang Polri berikan kepada masyarakat agar mereka betul-betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” pungkasnya. *