JNEWS – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri langsung upacara bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Adapun pendaftaran secara resmi telah dibuka mulai, Rabu (5/8/2026).
Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan dengan mengikuti upacara bendera di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana https://pandang.istanapresiden.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB
Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka.
Mengingat terbatasnya area Istana Merdeka, panitia menerapkan aturan ketat mengenai jumlah masyarakat yang diperbolehkan hadir secara langsung di lokasi. Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran dan kekhidmatan seluruh rangkaian agenda nasional tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon aktif
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran. *
Baca juga: Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus












