JNEWS – Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah mengembangkan pendampingan agar para peserta maupun pihak keluarganya yang kehilangan pekerjaan karena berbagai alasan atau faktor seperti terkena PHK dan sebagainya bisa bangkit dan mandiri memiliki penghasilan kembali.
Di titik inilah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk mereka. Tak hanya berupa manfaat dana rupiah semata, namun juga pendampingan bagi peserta maupun keluarga pekerja agar kembali berdaya, memiliki keterampilan, dan membangun sumber penghidupan baru, sehingga dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Semangat inilah yang diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tak berhenti ketika manfaat telah diterima. Ada harapan agar manfaat tersebut menjadi pijakan bagi pekerja dan keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri. Peserta terpilih akan diikutsertakan dalam pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha agar dana santunan dapat dikelola secara produktif
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA berangkat dari perhatian terhadap keberlanjutan manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat tersebut tidak hanya memberikan ketahanan dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi.
“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan PEKA bukan semata diukur dari jumlah pelatihan maupun peserta yang ikut, melainkan dari kemampuan penerima manfaat untuk menjadi produktif, memperoleh penghasilan, dan kembali mandiri.
Baca juga: Inilah Cara Daftar dan Syarat BPJS Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir
Pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah. Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, digital marketing/content creator, kuliner/tata boga, kerajinan/handycraft, florist, barista, laundry, make up, menjahit, reseller, serta pelatihan usaha lainnya sesuai potensi daerahnya masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.
Bagi yang ingin mengikuti program PEKA tersebut, peserta bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. *












