JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Urgensi Digitalisasi UMKM Tak Bisa Ditawar-tawar

by Redaksi JNEWS
9 January 2021
Ilustrasi transformasi digital

Ilustrasi transformasi digital/dok. https://www.dreamstime.com/

Share on FacebookShare on Twitter

Digitalisasi – Staf Khusus Menteri Koperasi dan Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso mengatakan, untuk bisa kembali maju UMKM wajib melakukan langkah-langkah transformasi sedini mungkin.

Paling tepat yang dilakukan UMKM saat ini adalah dengan melakukan transformasi digitalisasi. Apalagi mengingat perubahan perilaku konsumen yang beralih dari pasar konvensional ke pasar digital.

Bila tidak segera melakukan digitalisasi, usaha UMKM yang masih konvensional dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, bahkan bisa kandas.

Tranformasi Digital UMKM

Agus menjelaskan, digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meliputi komunikasi, informasi, transaksi (keuangan, pemasaran, dan pembayaran).

Untuk itu, program digitalisasi UMKM perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas SDM, tapi juga perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan penciptaan local heroes/prime movers.

Trik Jitu Berjualan di E-Commerce ekosistem digital
Trik Jitu Berjualan di E-Commerce

“Saat ini sekitar 16 persen atau 10,25 juta pelaku usaha UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital, pencapaian tersebut sudah melebihi target 10 juta UMKM di akhir tahun 2020 yang terhubung dengan ekosistem digital,” kata Agus.

BACA JUGA : UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

Walau demikian, KemenKopUKM ingin digitalisasi UMKM ini terus berlangsung karena digitalisasi merupakan bagian penting dari program transformasi UMKM dan koperasi. Hal ini juga diperlukan untuk merespon pola konsumsi masyarakat yang sudah berubah akibat pandemi Covid-19.

Karenannya, KemenKopUKM akan terus memberikan dukungan perluasan akses pasar dan efisiensi proses bisnis karena Koperasi dan UMKM Indonesia harus mampu menangkap peluang online atau digitalisasi.

Transformasi Internal dan Pengawasan Koperasi

Tak hanya digitalisasi, Agus pun menjelaskan bila transformasi juga dilaksanakan di tubuh KemenKopUKM, dimana struktur organisasi Eselon 1 nya dirampingkan dari semula 6 Kedeputian untuk menjadi 4 Kedeputian pada tahun 2021, yaitu Deputi Bidang Kewirausahaan, Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.

Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap
Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap

Khusus untuk peran Deputi Bidang Perkoperasian, dalam rangka upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan koperasi yang lebih efektif, telah diterbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM ini merupakan upaya penguatan usaha koperasi di Indonesia, yaitu menekankan aspek-aspek penting yang harus diperhatikan koperasi, seperti memastikan implementasi tujuh prinsip koperasi, compliance based, prudential dan risk based dalam pengelolaan usaha koperasi termasuk perhatian terhadap APU-PPT.

“Selanjutnya dalam peraturan ini juga diatur pengelompokkan pengawasan koperasi berdasarkan 4 klasifikasi usaha koperasi yaitu buku 1, 2, 3, dan 4,” kata Agus.

BACA JUGA : 2021, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengembangan koperasi semakin dipermudah antara lain dengan syarat pendirian koperasi primer yang menjadi minimal 9 orang, penguatan digitalisasi koperasi, serta pengembangan koperasi dengan prinsip syariah.

KemnkopUKM
KemenkopUKM

“Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) koperasi mudah didirikan hanya dengan 9 orang. Dengan harapan bisa besar dan bersaing badan hukum lainnya seperti Perseroan Terbatas,” tambahnya.

“Dengan transformasi ini kita memiliki harapan yang besar untuk memajukan Koperasi dan UMKM agar naik kelas. Dengan organisasi KemenKopUKM yang baru serta dukungan transformasi LPDB dan LLP-KUKM, kiranya juga mendapat dukungan dari masyarakat luas serta sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan di Indonesia,” tanda Agus.

Tags: digitalisasionlinePeraturan MenteriPerluasan PasarTransformasiUMKMUsaha
Share202Tweet127
Next Post
Grab Indonesia

Merasa Dirugikan Grab Toko, Grab Indonesia Siap Ambil Jalur Hukum

TERKINI

ngecas kendaraan listrik

Libur Nataru Tiba, PLN Tambah Jumlah Stasiun Ngecas Kendaraan Listrik

24 December 2025
Fitrah (berdiri) saat dipanggil ke panggung sebagai salah seorang pemenang grand prize sepeda motor dan Puncak Perayaan HUT JNE di Senayan, Minggu (30/11)

Bermula dari Mimpi Jadi “Hepi”

24 December 2025
Ide Kegiatan Natal Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah

13 Ide Kegiatan Natal Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah

24 December 2025
Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

11 Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

24 December 2025
relawan jne medan

Kerja Keras Relawan JNE Medan, Sortir Barang Hingga Distribusikan Bantuan

24 December 2025
breanna things, alas kaki premium dengan sentuhan budaya lokal

Pemilik Brand Breanna Things Padukan Kekhasan Lokal dengan Alas Kaki Premium

23 December 2025

POPULER

Tempat Paling Berbahaya di Indonesia

7 Tempat Paling Berbahaya di Indonesia yang Tetap Menyimpan Daya Tarik

by Penulis JNEWS
14 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

by Penulis JNEWS
5 December 2025

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

by Penulis JNEWS
29 November 2025

Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

12 Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

by Penulis JNEWS
2 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal