JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

ALFI Ingin Aturan Perdagangan Antar Pulau Direvisi

by Redaksi JNEWS
10 August 2020
Aturan Perdagangan Antar Pulau Direvisi
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan Perdagangan Antar Pulau Perlu Direvisi – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Lampung berpendapat bahwa Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2017 tentang Aturan Perdagangan Antar Pulau perlu direvisi. Menurut Ketua Umum ALFI Lampung Zamzani Yasin, revisi ini diperlukan agar angkutan multimoda dapat diterapkan dan perdagangan antar pulau (domestik) mudah diintergrasikan dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor).

Bukan tanpa sebab jika Zamzani ingin aturan perdagangan antar pulau direvisi. Sebab, menurutnya sejak Maret 2019 lalu Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, telah disinggahi kapal berbobot 4.000 TEUs dengan rute Panjang-Tanjung Priok-Intra Asia. Belum lagi kapal curah sebesar 50.000 ton dan juga kapal yang membawa sapi sebanyak 13.000 ekor.

“Ini membuktikan bahwa pelabuhan di Provinsi Lampung ini berpotensi menjadi pusat alih muatan (transshipment) dari pelabuhan di sekitarnya,” ujar Zamzani dalam keterangan pers.

Baca Juga: Logistik Jadi Penyumbang Utama Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi Minus

Ia pun menilai jika sistem dokumentasi barangnya masih belum teritegrasi sebagaimana best practice di negara-negara Asean terutama barang-barang komoditas antar pulau yang akan diekspor. Akibatnya, perusahaan logistik membuat kembali dokumennya, sehingga memerlukan waktu dan biaya.

“Untuk itu, Permendag No. 29/2017 tidak perlu mengatur manifest domestik. Kalau manifest kan hanya daftar muatan. Idealnya yang diatur adalah dokumen angkutan perdagangan antar pulaunya, agar sistem angkutan multimoda di daerah-daerah dapat diterapkan,” kata Zamzani.

Baca Juga: Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Siap Diresmikan

Pentingnya Dokumen Angkutan Barang (DAB)

Sementara itu, dalam kesempatan yang terpisah Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan DPP ALFI, Harry Sutanto, menambahkan bahwa DAB penting diterapkan. Sebab, dengan adanya DAB tadi, komoditi antar pulau memungkinkan diterapkannya sistem angkutan multimoda yang menggunakan satu kontrak dan satu dokumen pengiriman.

“Perdagangan antar pulau minimum menggunakan dua sarana angkutan barang, yaitu angkutan darat-laut atau darat-udara,” ucapnya. Menurutnya, perdagangan antar pulau akan lebih efisien dan efektif bila menggunakan DAB, karena DAB bisa menjadi instrumen pencairan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau dengan istilah kerennya Letter of Credit (L/C) Lokal di lembaga perbankan nasional.

Harry juga mengatakan bahwa DAB adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pelaksanaan sistem angkutan multimoda sesuai kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport).

Sesuai dengan AFAMT, lanjut Harry, operator angkutan multimoda harus didaftar oleh badan otoritas nasional untuk diteruskan AFFA (ASEAN Federation of Forwarders Association) dan ke Sekretariat ASEAN.

“Sedikitnya 291 perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) di DKI Jakarta telah terdaftar di AFFA maupun Sekretariat ASEAN. Jumlah perusahaan yang didaftarkan akan terus bertambah, terutama dari luar Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga: Asperindo dan Bareskrim Siap Bersinergi untuk Berantas Narkoba

Harry menambahkan bila sistem perdagangan dalam negeri bisa menggunakan sistem tersebut lalu lintas semua komoditas perdagangan di dalam negeri akan dapat tercatat dengan baik. “Data perdagangan antar pulau ini sudah pasti akan bermanfaat bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang akurat,” katanya.

Terlebih lagi dalam suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini, kata Harry lagi, penerapan SKBDN dalam perdagangan dalam negeri akan membantu para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). “Pihak perbankan pun diuntungkan, karena kredit yang disalurkan sudah jelas transaksinya. Dampak selanjutnya perdagangan dalam negeri makin bergairah,” ujarnya.

Tags: ALFIkemendagperdagangan antar pulau
Share190Tweet119
Next Post
Lake Side Rancabali, Glamping Bandung

Rekomendasi Tempat Glamping yang Kece Buat Liburan

TERKINI

produk unggulan NTB

Geliat E-Commerce Dongkrak Jasa Ekspedisi, JNE Jadi Jembatan Produk Unggulan NTB ke Pasar Nasional

18 May 2026
kemenkes waspadai potensi penyebaran virus hanta

Kemenkes Waspadai Potensi Penyebaran Virus Hanta

18 May 2026
CNG: Mengenal Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan Bermotor

CNG: Mengenal Bahan Bakar Gas Pengganti BBM untuk Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Gurun Gobi: Mengenal Gurun Ekstrem di Mongolia dan Tiongkok

Gurun Gobi: Mengenal Gurun Ekstrem di Mongolia dan Tiongkok

16 May 2026
dari komandan security jne, terakhir Reman memimpin tim manajemen investigasi

27 Tahun Mengabdi, dari Komandan Security ke Komandan Investigasi

16 May 2026
Pantai Copacabana: Pesona Pantai Brasil yang Mendunia

Pantai Copacabana: Pesona Pantai Brasil yang Mendunia

15 May 2026

POPULER

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

by Penulis JNEWS
16 April 2026

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

by Penulis JNEWS
30 April 2026

Mindset UMKM yang Wajib Dimiliki di Era Digital

Mindset yang Perlu Dimiliki UMKM di Era Digital agar Bisa Bertahan dan Berkembang

by Penulis JNEWS
23 April 2026

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

by Penulis JNEWS
27 April 2026

Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

10 Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

by Penulis JNEWS
15 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal