JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib PCR

by Redaksi JNEWS
22 October 2021
Ilustrasi lab antigen dan PCR
Share on FacebookShare on Twitter

Meski banyak pelonggaran yang dilakukan pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021, namun ada juga beberapa aturan atau syarat baru yang dikelurkan. Salah satunya terkait masalah penerbangan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik.

Kali ini, masyarakat atau calon penumpang pesawat yang akan melakukan penerbangan, wajib menyertakan dokumen hasil PCR yang pastinya negatif. Artinya, sudah tidak bisa lagi menggunakan hasil negatif dari antigen yang akan berlaku mulai 24 Oktober 2021.

Kondisi tersebut diterapkan seiring dengan ditingkatkannya kapasitas jumlah penumpang pesawata yang pada saat ini sudah bisa terisi penuh, alias 100 persen.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

penumpang bandara kualanamu

Terkait aturan baru wajib PCR, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bila tujuannya adalah untuk alasan kehati-hatian. Keren seperti diketahui, pemerintah tak mau kecolongan lagi dengan tingginya kasus Covid-19.

“Pengetata metode testin dari antigen menjadi PCR di moda udara (pesawat) wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali PPKM Level 3 dan 4 merupakan bagian dari uji coba pelonggarang mobilitas dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Selain itu, dari segi akurasi Wiku juga menjelaskan bila PCR merupakan metode testing yang lebih sensitif untuk melakukan deteksi infeksi Covid-19 dibandingkan antigen.

syarat penerbangan Lion Air masa PPKM terbaru

Walau demikian, Wiki menjelaskan bila ataruan-aturan yang dibuat pemerintah sifatnya juga mengikuti perkembangan dari kondisi dan situasi terkait Covid-19. Artinya, besar kemungkinan syarat perjalanan menggunakan PCR bisa kembali berubah.

Untuk aturan lainnya, kurang lebih tak jauh berbeda. Perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut, darat baik dengan kendaraan pribadi atau umum, dari dan ke daerah Pulau Jawa dan Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai kategori PPKM level 3-4 wajib menunjukkan kartu vaksin.

BACA JUGA : PPKM Lanjut Lagi, Tapi Sudah Banyak Pelonggarannya

Bila pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat, maka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Pesawat Garuda Indonesia

Sementara, bila menggunakan moda transportasi laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

 

Tags: Antigencalon penumpangPCRPeswatPPKMsyarat baru penerbanganWajib PCR
Share191Tweet119
Next Post

Kolaborasi DANA dan Dukcapil Buat Proses Verifikasi Cepat dan Akurat

TERKINI

jne raih penghargaan kolaborator bidang lingkungan kesehatan tahun 2026 dari Pemprov DKI

JNE Raih Penghargaan Kolaborator Bidang Lingkungan Kesehatan 2026 dari Pemprov DKI

22 July 2026
safety riding

Safety Riding: Mengenali Bahaya Aquaplaning Berkendara Saat Hujan

22 July 2026
Cliffs of Moher: Tebing Ikonik Irlandia dengan Panorama Samudra Atlantik

Cliffs of Moher: Tebing Ikonik Irlandia dengan Panorama Samudra Atlantik

21 July 2026
Pantai Yen Beba: Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih di Papua Barat

Pantai Yen Beba: Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih di Papua Barat

21 July 2026
sim digital

Lupa Bawa SIM Saat Ditilang? Cukup Tunjukkan SIM Digital

21 July 2026
jne dorong layanan cod dan kargo di bodetabekcilcik

JNE Bodetabekcilcik Dorong Layanan COD dan Kargo di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

21 July 2026

POPULER

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

13 Tempat Wisata di Wakatobi, dari Pulau Cantik hingga Spot Diving Ikonik

by Penulis JNEWS
25 June 2026

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

Cara Menghindari Kesalahan Pengiriman yang Bisa Merugikan Bisnis

by Penulis JNEWS
1 July 2026

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Praktis untuk Pemula

by Penulis JNEWS
7 July 2026

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

Strategi Bundling Produk untuk Meningkatkan Penjualan tanpa Harus Menurunkan Harga

by Penulis JNEWS
30 June 2026

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

Pendopo Agung Trowulan: Jejak Sejarah Majapahit yang Masih Terjaga

by Penulis JNEWS
13 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal