JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib PCR

by Redaksi JNEWS
22 October 2021
Ilustrasi lab antigen dan PCR
Share on FacebookShare on Twitter

Meski banyak pelonggaran yang dilakukan pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021, namun ada juga beberapa aturan atau syarat baru yang dikelurkan. Salah satunya terkait masalah penerbangan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik.

Kali ini, masyarakat atau calon penumpang pesawat yang akan melakukan penerbangan, wajib menyertakan dokumen hasil PCR yang pastinya negatif. Artinya, sudah tidak bisa lagi menggunakan hasil negatif dari antigen yang akan berlaku mulai 24 Oktober 2021.

Kondisi tersebut diterapkan seiring dengan ditingkatkannya kapasitas jumlah penumpang pesawata yang pada saat ini sudah bisa terisi penuh, alias 100 persen.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

penumpang bandara kualanamu

Terkait aturan baru wajib PCR, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bila tujuannya adalah untuk alasan kehati-hatian. Keren seperti diketahui, pemerintah tak mau kecolongan lagi dengan tingginya kasus Covid-19.

“Pengetata metode testin dari antigen menjadi PCR di moda udara (pesawat) wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali PPKM Level 3 dan 4 merupakan bagian dari uji coba pelonggarang mobilitas dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Selain itu, dari segi akurasi Wiku juga menjelaskan bila PCR merupakan metode testing yang lebih sensitif untuk melakukan deteksi infeksi Covid-19 dibandingkan antigen.

syarat penerbangan Lion Air masa PPKM terbaru

Walau demikian, Wiki menjelaskan bila ataruan-aturan yang dibuat pemerintah sifatnya juga mengikuti perkembangan dari kondisi dan situasi terkait Covid-19. Artinya, besar kemungkinan syarat perjalanan menggunakan PCR bisa kembali berubah.

Untuk aturan lainnya, kurang lebih tak jauh berbeda. Perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut, darat baik dengan kendaraan pribadi atau umum, dari dan ke daerah Pulau Jawa dan Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai kategori PPKM level 3-4 wajib menunjukkan kartu vaksin.

BACA JUGA : PPKM Lanjut Lagi, Tapi Sudah Banyak Pelonggarannya

Bila pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat, maka wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Pesawat Garuda Indonesia

Sementara, bila menggunakan moda transportasi laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

 

Post Views: 49
Tags: Antigencalon penumpangPCRPeswatPPKMsyarat baru penerbanganWajib PCR
Share192Tweet120
Next Post

Kolaborasi DANA dan Dukcapil Buat Proses Verifikasi Cepat dan Akurat

TERKINI

Pantai Tanjung Tinggi: Pesona Batu Granit Raksasa dan Laut Biru di Belitung

Pantai Tanjung Tinggi: Pesona Batu Granit Raksasa dan Laut Biru di Belitung

2 September 2026
Pulau Pahawang: Laut Jernih, Terumbu Karang, dan Pesona Wisata Bahari Lampung

Pulau Pahawang: Laut Jernih, Terumbu Karang, dan Pesona Wisata Bahari Lampung

2 September 2026
Kerala Backwaters: Destinasi Eksotis India dengan Jaringan Sungai dan Laguna

Kerala Backwaters: Destinasi Eksotis India dengan Jaringan Sungai dan Laguna

2 September 2026
jalur kereta bogor-sukabumi

Percepat Mobilitas Warga, Jalur Ganda Kereta Bogor-Sukabumi Sukses Diuji Coba

2 September 2026
kacab jne karawang

Kini Pimpin JNE Karawang, Iwan Ridwan: Ruang buat Tumbuh Masih Lebar

2 September 2026
Itinerary Malaysia 3 Hari 2 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat

Itinerary Malaysia 3 Hari 2 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat

1 September 2026

POPULER

Danau Sentani, dari Keindahan Alam hingga Kampung-Kampung di Atas Air

Danau Sentani, dari Keindahan Alam hingga Kampung-Kampung di Atas Air

by Penulis JNEWS
12 August 2026

Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

by Penulis JNEWS
20 August 2026

Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

Mengenal Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

by Penulis JNEWS
14 August 2026

Rekomendasi Kuliner Pasar Mayestik yang Wajib Dicoba

7 Rekomendasi Kuliner Pasar Mayestik yang Wajib Dicoba

by Penulis JNEWS
10 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal