JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bacaan Niat Itikaf, Syarat, Ketentuan, dan Hal yang Membatalkan

by Redaksi JNEWS
10 April 2023
Ilustrasi seorang jamaah yang melakukan itikaf di masjid. Foto: Pinterest.

Ilustrasi seorang jamaah yang melakukan itikaf di masjid. Foto: Pinterest.

Share on FacebookShare on Twitter

Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk menyibukkan diri dengan ibadah kepada Allah Swt. Para ulama berpendapat itikaf dianjurkan dilakukan setiap saat. Namun, waktu paling utama adalah saat bulan Ramadan.

Itikaf dilakukan pada waktu sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dengan niat mendekatkan diri pada Allah SWT dan meraih Lailatul Qadar.

Baca juga: Bacaan Doa saat Salat Tarawih Agar Mendapatkan Ampunan

Syarat dan Ketentuan Itikaf

Melansir MUI Online, secara umum, para ulama menyepakati ada empat rukun wajib dipenuhi dalam pelaksanaan itikaf, yaitu:

1. Orang yang beritikaf (mutakif)

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan suci dari hadats besar.

2. Niat beritikaf

Niat itikaf berfungsi untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid.

Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

Artinya: Artinya: Saya niat itikaf karena iman dan mengharap akan Allah, karena Allah ta’ala.

Baca juga: 7 Rekomendasi Toples Cantik untuk Wadah Kue Kering Lebaran

3. Tempat itikaf

Para ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

4. Menetap di tempat itikaf

Ketentuan menetap di tempat itikaf diartikan berbeda oleh empat mazhab. Mazhab Hanafih itikaf sunnah sudah terlaksana dengan berdiam di masjid yang disertai niat.

Menurut mazhab Maliki itikaf dilakukan minimal satu hari satu malam. Namun sebaiknya tidak kurang dari sepuluh hari dan harus diiringi dengan puasa apa pun.

Sementara, pendapat yang paling shahih, mazhab Syafi’i itikaf disyaratkan dengan tinggal di masjid dalam tempo yang bisa disebut ‘menetap/berdiam diri’, yaitu tempo lebih panjang daripada ukuran waktu tuma’ninah dalam rukuk dan sejenisnya.

Sedangkan menurut mazhab Hambali, itikaf minimal dilakukan selama tempo yang bisa disebut tinggal atau menatap meskipun hanya sekejap.

Baca juga: Inspirasi Resep Kue Lebaran dari Chiki Butter Cookies

Hal yang Membatalkan Pelaksanaan Itikaf

Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan Itikaf, yaitu:

1. Jima’

Sebagaimana yang disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

2. Keluar dari masjid

Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan itikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.

Pada bulan Ramadhan yang telah memasuki hitungan jari ini, mari untuk memaksimalkan ibadah puasa dengan melakukan Itikaf jika hal tersebut memungkinkan. Melakukan Itikaf tanpa meninggalkan kewajiban sehari-hari.

Baca juga: 6 Tips Supaya Bisnis Kue Kering Lebaran Laris Manis

Itikaf adalah ibadah yang sunnah dilakukan. Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Sungguh saya beritikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Namun, jika belum memiliki kesempatan untuk beritikaf dapat memaksimalkan ibadah lainnya di bulan Ramadan. Ibadah lain ini untuk meraih rahmat dan pengampunan Allah di bulan yang penuh berkah. Wallahu’alam.

Tags: bulan ramadanitikafmasjidsunnah
Share187Tweet117
Next Post
Mesjid Soeprapto Soeparno, Pangkal Pinang

Cerita Ramadan dari Mesjid Soeprapto Soeparno, Pangkal Pinang

TERKINI

Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris

10 Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris dan Disukai Banyak Orang

20 May 2025
Munas Asperindo XI

Menkomdigi Akan Disambut 100 Kurir Saat Pembukaan Munas XI Asperindo

20 May 2025
Susana perayaan Paskah di Rumah Kavel, Bekasi.

Merayakan Paskah 2025 Bersama Opa dan Oma di Rumah Kavel

20 May 2025
Mengenal Fenomena Manusia Tikus di Tiongkok

Mengenal Fenomena Manusia Tikus: Protes Sunyi Gen Z di Tiongkok

20 May 2025
Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal