Bantuan UMKM Facebook Diperpanjang! Berikut Cara Daftarnya!

Dana bantuan UMKM Facebook

Facebook kembali menunjukan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya kembali pendaftaran Dana Bantuan UKM oleh perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat itu.

Tak tanggung-tanggung, bagi pelaku UMKM yang lolos persyaratan akan mendapatkan bantuan senilai Rp31 juta. Program bantuan dari Facebook ini merupakan lanjutan dari program bantuan dana kepada pelaku UMKM Tanah Air sebesar Rp12,5 miliar dengan total 400 UMKM.

 Baca Juga: Motor Niaga Murah Siap Diandalkan untuk Usaha

Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian dalam siaran persnya mengatakan bahwa pendaftaran program penerima dana bantuan akan diperpanjang hingga tanggal 2 November 2020, setelah sebelumnya dibatasi sampai 13 Oktober 2020. Adapun program bantuan ini dihadirkan karena Facebook meliat adanya geliat dan antusiasme yang tinggi di kalangan pelaku UMKM Indonesia.

Meski tinggi, pelaku UMKM juga tidak bisa berbuat banyak dan mengalami masa-masa yang sulit akibat pandemi COVID-19. Maka dari itu, guna membantu pelaku UMKM untuk lebih semangat, Facebook memberikan dana bantuan.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter seperti mengutip dari Kompas.

Syarat Pendaftaran

Nah, kalau kamu merupakan salah satu pelaku UMKM dan ingin mendapat dana bantuan UKM dari Facebook, berikut informasi syarat pendaftarannya:

  1. Merupakan usaha bisnis
  2. Wajib memiliki karyawan 2 sampai 50 karyawan
  3. Pelaku sudah menjalani usahanya lebih dari 1 tahun
  4. Mengalami masa sulit akibat pandemi COVID-19
  5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Bagi pelaku yang lolos pendaftaran tadi akan mendapat dana bantuan senilai Rp31.017.300, yang akan dibagi menjadi uang tunai senilai Rp19.385.800 dan dalam bentuk kredit iklan opsional sebesar Rp11.631.500.

Baca Juga: Mengenal Dropship dan Keuntungan Menjadi Dropshipper

Cara Pendaftaran

Nah, apakah kamu sudah memenuhi syarat yang sudah disebutkan di atas? Kalau sudah dan ingin mendaftar untuk mendapat bantuan UMKM Facebook, berikut caranya!

  1. Pertama-tama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi halaman https://www.facebook.com/business/small-business/grants. Dari sana, setelah kamu membaca-baca semua persyaratan yang diberikan, nantinya kamu akan diarahkan untuk mengunjungi halaman https://idid.goodera.com/.
  2. Di halaman tersebut, kamu bisa memasukan alamat email dan klik Daftar Sekarang.
  3. Setelah itu kamu tinggal mengisi dan menyerahkan kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang tertera di situs tersebut.
  4. Kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen yang diminta, antara lain: akta pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status kamu sebagai pendaftar) dari entitas bisnis kamu, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis kamu.

Indonesia sendiri bukan satu-satunya negara yang mendapat bantuan UMKM Facebook. Selain di Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada pelaku bisnis kecil di lebih dari 30 negara dengan jumlah sedikitnya 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Cara LinkAja Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia

Exit mobile version