JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Daftar Aktivitas yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

by Redaksi JNEWS
3 September 2021
aplikasi pedulilindungi wajib selama PPKM
Share on FacebookShare on Twitter

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang. Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah turut menyesuaikan sejumlah aturan guna menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk saat ini, pemerintah menerapkan PPKM Level 2-4 yang tertutang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Nah, dalam Inmendagri tersebut, tercantum aturan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin, Jangan Dicetak!

Kamu semua sudah pada tahu dong apa itu aplikasi PeduliLindungi? Menguti dari situs resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Penggunaannya pun diatur dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, di mana dalam PPKM Level 2-4 sebagai berikut:

PPKM Level 2

  1. Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, para staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
  2. Para pekerja yang bekerja di sektor kritikal, seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pegawai dan pengunjung yang masuk mulai 7 September 2021.
  3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka. Semua pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining.
  4. Pengunjung fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  5. Pengunjung dan pelaku kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Wajib Punya, Begini Cara Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel

PPKM Level 3

  1. Per 7 September 2021, para staf pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  2. Sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining per 7 September 2021. Ini diperuntukan bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.
  3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka. Semua pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining.
  4. Pengunjung di fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat klinis.

PPKM Level 4

  1. Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, para staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
  2. Sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining per 7 September 2021. Ini diperuntukan bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.
  3. Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Baca Juga: KAI Integrasikan Layanan Kereta Api dengan Aplikasi PeduliLindungi

Post Views: 185
Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescovid-19pandemiPedulilindungiPPKM
Share193Tweet121
Next Post
Kuiz kalender JNE September 2021

Kuis Kalender JNE : September 2021

TERKINI

Danau Maracaibo dan Fenomena Petir Abadi yang Memukau di Venezuela

Danau Maracaibo dan Fenomena Petir Abadi yang Memukau di Venezuela

7 November 2026
pantai ancol, jakarta

Masuk Ancol Gratis, Catat Tanggal dan Ketentuannya

7 November 2026
Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

6 November 2026
pelatihan desainer fesyen

Kemenekraf Gelar Pelatihan Desainer Fesyen di Yogyakarta

6 November 2026
Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

6 November 2026
layanan antar obat jne di kota depok

Layanan Pengantaran Obat Roket JNE Makin Diminati di Kota Depok

6 November 2026

POPULER

waspadai pesan berantai mengenai iming-iming bantuan subsidi upah

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2026

by Redaksi JNEWS
2 November 2026

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

by Penulis JNEWS
24 October 2026

Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

8 Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

by Penulis JNEWS
15 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal