JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Daftar Aktivitas yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

by Redaksi JNEWS
3 September 2021
aplikasi pedulilindungi wajib selama PPKM
Share on FacebookShare on Twitter

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang. Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah turut menyesuaikan sejumlah aturan guna menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk saat ini, pemerintah menerapkan PPKM Level 2-4 yang tertutang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Nah, dalam Inmendagri tersebut, tercantum aturan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin, Jangan Dicetak!

Kamu semua sudah pada tahu dong apa itu aplikasi PeduliLindungi? Menguti dari situs resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Penggunaannya pun diatur dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, di mana dalam PPKM Level 2-4 sebagai berikut:

PPKM Level 2

  1. Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, para staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
  2. Para pekerja yang bekerja di sektor kritikal, seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pegawai dan pengunjung yang masuk mulai 7 September 2021.
  3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka. Semua pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining.
  4. Pengunjung fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  5. Pengunjung dan pelaku kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Wajib Punya, Begini Cara Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel

PPKM Level 3

  1. Per 7 September 2021, para staf pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  2. Sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining per 7 September 2021. Ini diperuntukan bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.
  3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka. Semua pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining.
  4. Pengunjung di fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat klinis.

PPKM Level 4

  1. Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, para staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
  2. Sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, serta utilitas dasar juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining per 7 September 2021. Ini diperuntukan bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.
  3. Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Baca Juga: KAI Integrasikan Layanan Kereta Api dengan Aplikasi PeduliLindungi

Post Views: 78
Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescovid-19pandemiPedulilindungiPPKM
Share192Tweet120
Next Post
Kuiz kalender JNE September 2021

Kuis Kalender JNE : September 2021

TERKINI

Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

17 September 2026
stnk harus diblokir saat kendaraan sudah dijual

Ini Alasan Kenapa Blokir STNK Penting Saat Kendaraan Sudah Dijual

17 September 2026
umrah karyawan jne

Presdir JNE Lepas Keberangkatan Perdana Rombongan Umrah 2026

17 September 2026
pelatihan barista di aceh tamiang

Kementerian Ekraf Berikan Pelatihan Barista di Aceh Tamiang

17 September 2026
surabaya marketing festival

JNE Surabaya Sabet Penghargaan di Ajang Surabaya Marketing Festival

16 September 2026
Lake Louise Kanada: Pesona Danau Turquoise di Tengah Pegunungan Rocky

Lake Louise Kanada: Pesona Danau Turquoise di Tengah Pegunungan Rocky

16 September 2026

POPULER

Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

Cara Kerja Sama dengan Influencer untuk UMKM agar Promosi Lebih Efektif

by Penulis JNEWS
1 September 2026

penataan kali code yogyakarta

Babak Baru Kali Code: Destinasi Wisata Alam di Depan Mata

by Redaksi JNEWS
11 September 2026

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

by Penulis JNEWS
26 August 2026

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

by Penulis JNEWS
31 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal