JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Tekno

Do’s and Dont’s Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus

by Penulis Konten
25 July 2023
Do's and Dont's Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus
Share on FacebookShare on Twitter

Mengendarai motor atau mobil tak hanya membutuhkan keterampilan menyetir yang baik tapi juga membutuhkan dokumen penting yang harus dibawa yaitu SIM. Untuk membuat SIM membutuhkan persiapan dokumen dan menjalani serangkaian tes. Setelah lulus tes, akan dilakukan foto SIM kemudian masuk ke proses cetak.

Namun sebelum melakukannya pemohon mesti tahu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hasilnya foto bagus dan tidak menyatu dengan background. Pasalnya, beberapa waktu lalu beredar postingan di media sosial, sebuah foto SIM di mana wajah pemilik ‘menyatu’ dengan background foto. Jadi, yang nampak hanya wajahnya saja.

Untuk menghindari kejadian serupa, maka masyarakat yang akan melakukan pengajuan SIM baru ataupun perpanjangan mesti mengenakan warna pakaian dan jilbab yang tidak senada dengan background foto.

Sebelumnya, ada baiknya mengetahui terlebih dulu apa saja syarat pembuatan dan berapa biaya yang mesti dikeluarkan untuk SIM tahun 2023.

Syarat dan Biaya Pembuatan Baru SIM 2023

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen bukti registrasi serta identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, telah lulus uji tes kendaraan bermotor dan paham peraturan lalu lintas.

Memiliki SIM merupakan aturan wajib bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Seperti yang tertuang dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, berikut ini syarat yang mesti dipenuhi.

Do's and Dont's Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus

Syarat umum pembuatan SIM 2023

Batas usia:

Setiap jenis SIM memiliki batas usia yang wajib dipenuhi yaitu:

  • SIM A, SIM C, dan SIM  D: 17 tahun
  • SIM B1: 20 tahun
  • SIM B2: 21 tahun

Melengkapi syarat administratif:

  • Harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan
  • Harus sehat jasmani dan rohani
  • Penampilan rapi dan harus mengenakan sepatu (tidak bisa mengenakan sandal)

Persyaratan tambahan

Untuk masyarakat yang akan mengurus SIM B1 dan B2, ada persyaratan tambahan yang mesti dipenuhi yaitu:

  • Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan
  • Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 bulan
  • Membayar biaya pembuatan SIM baru

Baca juga: 7 Cara Mengemudikan Mobil Hemat BBM

Lantas di mana jika ingin membuat SIM baru?

Pembuatan SIM sekarang ini bisa secara online dan offline. Apabila ingin melakukan pendaftaran secara offline, silakan mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Jika ingin mendaftar dan mengikuti ujian teori secara online pun bisa. Dikutip dari website resmi Digital Korlantas POLRI, cara untuk pendaftaran adalah dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dan mengisi petunjuk pendaftaran, melakukan pembayaran dan tes teori. Apabila dinyatakan lulus, akan melanjutkan ujian praktik di Satpas terdekat.

Bagaimana dengan biaya penerbitan atau pembuatan SIM?

Merujuk Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, berikut ini biaya yang mesti dibayarkan oleh masyarakat untuk pembuatan SIM baru, yaitu:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM C1: Rp100.000
  • SIM C2: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000

Biaya tambahan:

  • Asuransi Rp30.000
  • Pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM maupun Gerai Samsat sebesar Rp 25.000
  • Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp 50.000.

Adapun masa berlaku untuk SIM adalah lima tahun yang dihitung sejak tanggal pembuatan bukan tanggal lahir. Jadi, pastikan mengingat tanggalnya ya agar perpanjangan SIM bisa tepat waktu.

Foto SIM yang Bagus, Harus Tahu Do’s and Dont’s

Do's and Dont's Foto SIM agar Bisa Terlihat Bagus

Banyak yang mengeluhkan hasil foto SIM tidak estetik, tidak secantik foto di media sosial. Perlu dipahami bahwa untuk foto resmi ini memang tidak bisa menggunakan filter, edit yang berlebihan dan alat yang digunakan pun sudah bagus yaitu kamera DSLR. Jadi, hasilnya akan tajam dan pastinya tidak blur.

Yang perlu disiasati adalah penampilan, warna pakaian, hijab serta minim aksesoris. Agar lebih jelasnya, berikut ini panduan do’s and dont’s bagi yang ingin melakukan foto SIM baik untuk pembuatan baru atau perpanjangan.

Do’s foto SIM:

  • Jika mengenakan kemeja, harus nampak 2 kancing
  • Wajah harus menghadap kamera
  • Mengenakan atasan dan jilbab berwarna gelap seperti hitam

Dont’s foto SIM:

  • Tidak boleh menggunakan kacamata
  • Tidak boleh kelihatan gigi saat senyum
  • Tidak boleh menggunakan kontak lens
  • Hindari menggunakan warna pakaian dan hijab seperti putih, biru, lavender. Perlu diketahui, untuk background foto di Satpas adalah biru. Ketika mengedit di aplikasi maka latar menjadi warna putih. Oleh karena itu, hindari mengenakan dua warna tersebut.

Pengambilan foto SIM dilaksanakan di Satpas, untuk bisa melakukannya ada beberapa prosedur yang mesti dilakukan, yaitu:

  • Telah menyelesaikan syarat administrasi
  • Sudah melunasi pembayaran
  • Pemohon mengantri untuk sesi pemotretan
  • Mengikuti instruksi dari petugas seperti duduk sesuai titik fokus yang sudah disediakan
  • Wajah harus menghadap kamera
  • Setelah siap, sesi pemotretan akan dilakukan
  • Bisa senyum asalkan tidak kelihatan gigi
  • Setelah selesai, dilanjutkan ke bagian pengambilan sidik jari dan tanda tangan.

Baca juga: 3 Kesalahan yang Mempercepat Kerusakan Sepeda Motor Matik

Panduan foto SIM di atas barangkali terkesan sepele, tapi justru harus dipatuhi agar hasilnya bisa bagus. Ingat, SIM ini berlaku selama lima tahun, tidak bisa diulang jika hasilnya tidak memuaskan.

Tags: biaya membuat SIMcara membuat SIMmembuat SIMSIM barusyarat membuat SIM
Share207Tweet130
Next Post
Panduan Lengkap untuk Beli CCTV Online: Tips dan Trik Terbaik

Panduan Lengkap untuk Beli CCTV Online: Tips dan Trik Terbaik

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal