JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hati-hati Krim Racikan Abal-abal, Kenali Perbedaannya

by Redaksi JNEWS
23 January 2023
ilustrasi gambar mengenai krim racikan
Share on FacebookShare on Twitter

Krim racikan umum digunakan para wanita untuk mengatasi permasalahan kulit, seperti berjerawat hingga wajah kusam. Namun, dalam menggunakannya, kamu harus berhati-hati agar tidak terjebak dengan krim racikan abal-abal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun membagikan tips mengenali perbedaan krim racikan dokter dengan skincare pada umumnya.

Baca juga: Pastikan Kondisi Keuangan Sehat, Intip 3 Indikator Penting Ini

Menurut BPOM, melalui unggahan Instagram, ciri krim dari dokter adalah diperoleh dengan resep, beretiket biru sarana pelayanan kefarmasian dengan informasi dan petunjuk penggunaan, dan memiliki batas waktu penggunaan 35 hari setelah diracik di bawah pengawasan dokter.

Krim dari dokter juga merupakan obat keras dan mengandung bahan seperti hidrokinon, Tretinoin dan steroid serta bahan lainnya. Meskipun termasuk obat keras, krim racikan dokter ini tidak memerlukan izin edar BPOM.

Sedangkan untuk krim perawatan muka pada umumnya, termasuk dalam jenis kosmetika yang diproduksi di industri kosmetik dan dijual bebas sesuai ketentuan.

Kemudian, label dalam kemasan berisi informasi produk termasuk tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan perusahaan produsen maupun importir.

Baca juga: Perhatikan Hal Ini agar Anak Nikmati Liburan dengan Optimalkrimr

Krim skincare pada umumnya pun kebanyakan tidak mengandung obat dan memiliki izin edar BPOM seperti NA, NB, NC, ND, NE ditambah 11 digit angka nomor izin edar.

Selain itu, BPOM juga memastikan konsumen memakai produk yang telah terdaftar resmi dan tidak terobsesi dengan kulit putih yang cepat namun yang terpenting kulit yang sehat.

Tags: Kecantikankesehatankrim racikanPerawatan Wajahproduk kecantikan
Share188Tweet117
Next Post
ilustrasi gambar mengenai pemanfaatan uang elektronik yang semakin tinggi oleh masyarakat

BI Catat Transaksi Uang Elektronik 2022 Tumbuh hingga 30,84 Persen

TERKINI

Kopi Termahal di Dunia, Ada yang dari Indonesia

Mengenal Kopi-Kopi Termahal di Dunia dan Asal Usulnya

12 July 2025
Jenis Tamu Hotel dan Cara Menanganinya

14 Jenis Tamu Hotel yang Sering Dijumpai dan Cara Menanganinya

11 July 2025

25 Destinasi Wisata Terindah di Dunia yang Layak Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

11 July 2025
jne banyak mengirimkan produk lokal pelaku UMKM di Manggarai Barat

Cerita Kolaborasi dari Manggarai Barat: Forum UMKM Akunitas Andalkan JNE sebagai Mitra Distribusi

11 July 2025
Salar de Uyuni: Padang Garam Terbesar di Dunia

Salar de Uyuni: Fenomena Alam Ajaib Padang Garam Terbesar di Dunia

11 July 2025
Bumbu Kacang di Makanan Khas Indonesia

20 Hidangan Lezat dengan Bumbu Kacang Khas Indonesia

11 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal