JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hindari Pajak Progresif, Ini Cara Blokir STNK Usai Kendaran Dijual

by Redaksi JNEWS
5 October 2022
Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus
Share on FacebookShare on Twitter

 

Agar bebas dari pajak progresif, baiknya setelah menjual kendaraan baik mobil atau motor adalah melakukan proses pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK.

Dengan demikian, bila mau membeli kendaraan baru maka akan terhindar dari pajak progresif. Sayangnya hal ini jarang dilakukan pemilik kendaraan, alhasil kendaraan yang sudah dijual, meski sudah berpindah tangan akan tetap dihitung sebagai kendaraan kedua lantaran namanya masih menggunakan pemilik pertama atau yang menjual.

Sekadar informasi, aturan pajak progresif di Jakarta telah tertuang dalam Perda DKI Jakarta nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 soal Pajak Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA : 3 Faktor Pertimbangan Utama Dalam Menjual Mobil

Dalam pasal 7 poin 1 disebutkan bila kendaraan bermotor pertama untuk kepemilikan pribadi dikenakan pajak sebesar dua persen. Sedangkan kendaraan kedua dan ketiga atas nama pemilik yang sama, dikenakan pajak progresif 2,5 persen dan tiga persen.

OLX Autos

Jadi bisa dibayangkan biaya bila tak memblokir STNK sesusah menjualan kendaraan, karena setiap tahunnya tentu akan harus membayar mahal dan merugikan bukan?

Nah untuk terhindar, begini caranya melakukan blokir STNK untuk kendaraan yang sudah dijual ;

Offline ke Samsat :

Fotokopi KTP pemilik kendaraan
Surat kuasa bermaterai dan fotokopiannya (bila dikuasakan ke orang lain)
Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar
Fotokopi STNK/BPKB
Fotokopi Kartu Keluarga
Surat pernyataan yang bisa diunduh di https://bapenda.jakarta.go.id/

BACA JUGA : Siap-siap, Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus

photo: internet

Online :

Log In ke situs Pajak Online
Pilih Menu PKB
Pilih Pelayanan
Jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir
Unggah kelengkapan dokumen
Klik “Kirim”

Pemblokiran STNK secara daring perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di situs Pajak Online Jakarta di tautan https://pajakonline.jakarta.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Selanjutnya berikut langkah-langkah melakukan blokir STNK.

 

Tags: blokir STNKhindari pajak progresifjual mobiljual motoronlinePajak progresifSamsat
Share199Tweet125
Next Post
imbas tragedi kanjuruhan, PSSI beri sanksi Arema FC

Sederet Sanksi untuk Arema FC dari Komdis PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

TERKINI

Produk Kerajinan Bambu Populer yang Laris

8 Produk Kerajinan Bambu Populer yang Laris di Pasar Lokal dan Ekspor

4 October 2025
Istana Maimun di Medan Peninggalan Kesultanan Deli

Mengenal Istana Maimun, Peninggalan Kesultanan Deli yang Megah

3 October 2025
Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam

Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam, Liburan Tanpa Ribet

3 October 2025
Perpustakaan Terindah di Dunia Bikin Takjub

Pesona 10 Perpustakaan Terindah di Dunia yang Bikin Takjub

3 October 2025
Karyawan/ti JNE yang kerja di bagian frontliner menerima penghargaan "Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025’ dari Asosiasi Service Quality Indonesia (ASQI))

JNE Raih Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025

3 October 2025
Tempat Wisata di Kediri: Alam dan Sejarah

Daftar Tempat Wisata di Kediri, dari Alam Indah hingga Sejarah

2 October 2025

POPULER

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal