JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Salah! Ini Arti Marka Putih dan Marka Kuning di Jalan

by Redaksi JNEWS
20 May 2026
arti marka kuning di jalan

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Pemahaman terhadap marka jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Marka tidak sekadar garis di permukaan jalan, tetapi berfungsi sebagai panduan utama bagi pengendara dalam mengatur pergerakan kendaraan.

Setiap berkendara, kita akan menemukan marka jalan. Marka jalan merupakan tanda di permukaan jalan. Bentuknya dapat berupa garis membujur, melintang, serong, maupun lambang tertentu. Seluruhnya berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi ruang gerak kendaraan.

Regulasi teknis terbaru mengenai marka jalan diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Salah satu poin penting dalam pembaruan tersebut adalah pengaturan warna marka membujur sebagai penanda status jalan.

Marka berwarna kuning digunakan untuk menunjukkan ruas jalan nasional. Jalan dengan marka ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Umumnya, jalan tersebut menghubungkan antarwilayah strategis, termasuk antarprovinsi.

Sementara itu, marka berwarna putih menandakan jalan non-nasional. Ruas jalan ini mencakup jalan provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Selain warna, bentuk garis marka juga memiliki arti penting dalam keselamatan berkendara. Garis putus-putus menandakan pengendara boleh berpindah lajur atau mendahului. Namun, manuver tersebut harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas.

Sedangkan garis utuh menunjukkan larangan melintasi marka atau mendahului kendaraan di depannya. Biasanya ditempatkan di area rawan kecelakaan seperti tikungan atau tanjakan. Pelanggaran terhadap marka ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pada beberapa ruas jalan, terdapat garis ganda yang terdiri dari satu garis utuh dan satu garis putus-putus. Aturan berlaku berbeda bagi masing-masing sisi. Pengendara hanya boleh melintas dari sisi garis putus-putus.

Baca juga: Terapkan Rumus 3 Detik, Agar Aman Berkendara!

Adapun garis ganda utuh menjadi batas mutlak yang tidak boleh dilintasi dari kedua arah. Marka ini banyak ditemukan di jalan dengan kecepatan tinggi atau titik rawan konflik lalu lintas. Kepatuhan terhadap marka ini menjadi kunci pencegahan kecelakaan fatal.

Selain sebagai pembatas lajur, marka kuning juga memiliki fungsi khusus. Salah satunya adalah garis zigzag kuning yang menandakan larangan berhenti atau parkir. Marka ini umumnya berada di area padat atau dekat fasilitas penting. *

Post Views: 183
Share193Tweet121
Next Post
menu cita rasa nusantara bagi para jemaah haji

Kemenhaj Hadirkan Menu Cita Rasa Nusantara, Obat Rindu Jemaah Haji

TERKINI

kafe instagramable bandung

Kafe Instagramable Bandung: Spot Nongkrong Hits, Padukan Live Music, Kopi Nusantara dan Gaya Hidup Sehat

6 October 2026
Gunung Kerinci: Keindahan Alam dan Fakta Menarik Gunung Tertinggi Sumatra

Gunung Kerinci: Keindahan Alam dan Fakta Menarik Gunung Tertinggi Sumatra

6 October 2026
tur balai kota jakarta

Sudah Resmi Dibuka, Tur ke Balai Kota Jakarta

6 October 2026
jne sambas

Asap Karhutla Mereda, Kiriman JNE Sambas Kembali Naik

6 October 2026
Panduan Membuat Desain Spanduk Warung yang Sederhana tapi Menarik

Panduan Membuat Desain Spanduk Warung yang Sederhana tapi Menarik

6 October 2026
pelatihan vokasi nasional masih dibuka hingga 14 Oktober 2026

Kemenaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6

6 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

by Penulis JNEWS
26 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal